Artikel

Proteksi dan Penanggulangan Kebakaran di Rumah Sakit

fire-safety

Krakatau Medika telah memiliki instalasi dan sistem pencegahan dan penanggulangan kebakaran yang terintegrasi untuk mendeteksi, mencegah, dan melaksanakan penanggulangan kebakaran di lingkungan rumah sakit dan perkantoran.

Berdasarkan regulasi dan Permenkes tentang Bangunan Rumah Sakit bahwa Rumah Sakit harus memilki dan menerapkan Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran; yang terdiri dari Sistem Proteksi Pasif dan Sistem Proteksi Aktif.

Penerapan  sistem  proteksi  pasif didasarkan pada fungsi/ klasifikasirisiko  kebakaran, geometri ruang,   bahan bangunan terpasang, dan/ atau jumlah dan kondisi penghuni dalam Bangunan Rumah Sakit.  Sedangkan Sistem  Proteksi  Aktif  meliputi: sistem pemadam kebakaran; sistem deteksi dan alarm kebakaran; dan sistem pengendalian asap kebakaran.

Bahaya Kebakaran dapat terjadi kapan saja dan dapat menimbulkan kerugian finansial yang tinggi, bahkan dapat menimbulkan korban jiwa; sehingga deteksi, pencegahan dan peanggulangan kebakaran di sebuah instalasi rumah sakit sangat penting. Rumah Sakit dapat dikategorikan tempat umum dan dihuni oleh orang sakit yang kemampuannya terbatas; sehingga deteksi, pencegahan dan peanggulangan kebakaran dapat mencegah atau mengurangi jumlah korban.

Untuk upaya proteksi pasif, Rumah Sakit Krakatau Medika dibangun permanen menggunakan bangunan beton, disetiap ruangan dilengkapi dengan jalur evakuasi. Banyak ruang terbuka dan telah ditetapkan Assembly Point di halaman terbuka sebagai tempat berkumpul dan evkuasi pertama kali untuk kondisi darurat termasuk kejadian kebakaran.

Upaya Proteksi Pasif antara lain :

  1. Pintu Darurat (Emergency)
    Pemasangan pintu darurat pada ruangan yang dinilai berbahaya. Pintu darurat tebuat dari bahan yang tahan api dan mudah diakses. Pintu darurat diletakkan pada tempat-tempat strategis dan dekat dengan jalur keluar. Pintu keluar tidak hanya berfungsi sebagai jalan keluar darurat namun juga dapat digunakan untuk memperlambat laju penyebaran kebakaran.
  2. Jalur Evakuasi
    Jalur evakuasi mutlak dibutuhkan agar para penghuni gedung tidak kebingungan saat terjadi kebakaran. Jalur evakuasi dibuat berdasarkan perencanaan yang matang dan menggiring ke luar gedung atau area aman. Sepanjang jalur evakuasi juga harus dilengkapai dengan petunjuk (arah panah) yang jelas dan tidak membingungkan.
  3. Assembly Point (Area Aman).
    Area aman evakuasi adalah area aman dari bahaya kebakaran. Area ini jauh dari gedung dan cukup untuk menampung seluruh penghuni. Selain itu sebisa mungkin mudah diakses dari segala penjuru.

Upaya Proteksi Aktif; telah dilakukan beberapa hal untuk deteksi, pencegahan dan peanggulangan kebakaran; yaitu antara lain :

1. Lampu Darurat (Emergency)
Ketika terjadi kebakaran, otomatis listrik akan padam agar tidak semakin berbahaya. Keadaan tanpa listrik akan membuat keadaan semakin gelap dan mencekam. Maka dari itu perlu lampu darurat di setiap ruangan dan jalan searah dengan jalur evakuasi.

2. Pemasangan Smoke Detector
Smoke Detector adalah sensor yang digunakan untuk mendeteksi adanya gumpalan asap. Smoke detector biasanya dipasang pada area yang terdapat mesin di dalamnya, gudang dan panel listrik. Sehingga jika terjadi terusakan pada mesin atau konsleting pada listrik dan menimbulkan asap dapat diantisipasi secara langsung. Selain itu, Smoke Detector juga dpasanga di ruangan yang bebas asap, seperti ruang meeting, ruangan kantor yg bertuliskan "NO Smoking".

3. Heat Detector
Hampir sama dengan smoke detector, heat detector adalah sensor yang digunakan untuk mendeteksi adanya peningkatan suhu (panas) dalam ruangan. Heat detector digunakan untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran dengan variabel panas. Panas akibat pembakaran akan terdeteksi oleh heat detector yang selanjutnya mengirim sinyal pada panel sehingga langsung dapat diketahui lokasi kebakaran. Penempatannya biasanya di area parkir, koridor, ruang panel, ruang genset, dapur dan ruang service.

4. Fire Alarm System
Fire alarm digunakan sebagai penanda terjadinya kebakaran. Jika fire alarm diaktifkan maka alarm akan berbunyi nyaring sebagai tanda terjadinya kebakaran di lokasi terdekat. Dengan pemberitahuan dari fire alarm ini kemudian seluruh manusia dapat diungsikan menjauhi lokasi dan dengan segera kebakaran dapat diatasi oleh tim pemadam kebakaran. Fire alarm secara terintegrasi dihubungkan dengan panel yang dapat memperlihatkan lokasi terjadinya kebakaran.

5. Alat Pemadam Api Ringan (APAR)
Pemasangan APAR dibeberapa tempat strategis sesuai dengan kondisi tempat dan ruangan. APAR atau Alat Pemadan Api Ringan adalah alat pemadaman yang bisa dibawa / dijinjing dan digunakan / dioperasikan oleh satu orang dan berdiri sendiri. Apar merupakan alat pemadam api yang pemakaiannya dilakukan secara manual dan langsung diarahkan pada posisi dimana api berada. Apar dikenal sebagai alat pemadam api portable yang mudah dibawa, cepat dan tepat di dalam penggunaan untuk awal kebakaran, selain itu karena bentuknya yang portable dan ringan sehingga mudah mendekati daerah kebakaran. Dikarenakan fungsinya untuk penanganan dini, peletakan APAR-pun harus ditempatkan di tempat-tempat tertentu sehingga memudahkan didalam penggunaannya.

6. Hydrant
Hydrant atau Hidran pemadam kebakaran adalah alat yang dihubungkan dengan sumber air melalui jaringan pipa yang gunanya untuk mengalirkan air yang dibutuhkan untuk pemadaman kebakaran. Hidrant diletakkan dibeberapa lokasi strategis yang berpotensi menimbulkan kebakaran; dan mengakomodasi seluruh ruangan yang ada.

7. Sprinkler
Sprinkler adalah alat yang berfungsi untuk untuk memadamkan apisecara otomatisdan alat ini merupakan bagian dari Fire System yang akan mengeluarkan debit air ketika terdeteksi ada api, atau ketika telah melampaui suhu yang telah ditentukan/ setting.

8. Pelatihan Fire Safety.
Pelaksanaan Fire Safety dan Drill Pemadam Kebakaran untuk seluruh karyawan; agar jika terjadi kebakaran karyawan tidak panik dan memahami apa yang harus dilakukan untuk menanggulangi kebakaran.

9. Sistem Manajemen Fire Safety.
Untuk sistem manajemen dalam deteksi, pencegahan dan penanggulangan kebakaran; maka disusun Pedoman, SOP (Standard Operasting Prosedure); dan sosialisasi pelaksanaannya.

Dalam hal pencegahan bahaya kebakaran, Krakatau Medika juga telah berkoordinasi dengan pihak Pemadam Kebakaran PT. Krakatau Steel dan Pemadam Kebakaran Kota Cilegon.  Keamanan dan jaminan keamanan bagi pasien dan pengunjung darii Bahaya Kebakaran menjadi prioritas.

Namun demikian, hal yang lebih penting adalah kesadaran mental seluruh karyawan/ti dan insan di Krakatau Medika untuk senantiasa selalu memelihara dan waspada terhadap Bahaya Kebakaran.

 


Baca Juga :

 

RS KRAKATAU MEDIKA
Jl. Semang Raya,
Cilegon 42435
Banten, Indonesia
☎️ 62 254 396333

"Mitra Terbaik dalam Memelihara Kesehatan Anda"

WA Button