Klinik Krakatau Medika Cilegon - PPK I Krakatau Medika

Klinik Satelit Dilihat: 28551

klinik-krakatau-medika-cilegon

Klinik Krakatau Medika Cilegon adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan yang menyediakan pelayanan medis dasar atau non spesialistik.  Klinik ini berlokasi di kota Cilegon yang beralamat di Jl. Semang Raya Cilegon, mulai beroprasi tahun 2014,

saat ini hanya melayani pasien peserta BPJS saja akan tetapi tidak menutup kemungkinan di masa mendatang dapat melayani pasien umum, jenis layanan yang ada adalah Poli Umum, Poli Gigi, Poli KIA Laboratorium, dan Unit Farmasi.


Klinik Krakatau Medika Cilegon merupakan Klinik PPK 1 (Pemberi Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama) atau disebut juga Faskes (Fasilitas Kesehatan) Tingkat 1 untuk peserta BPJS Kesehatan; sesuai dengan regulasi BPJS Kesehatan perihal pelayanan kesehatan berjenjang yang harus  dimulai di PPK 1.

Sesuai dengan regulasi bahwa Fasilitas  Kesehatan  adalah  fasilitas  pelayanan  kesehatan  yang  digunakan  untuk  menyelenggarakan  upaya  pelayanan  kesehatan  perorangan,  baik  promotif,   preventif,   kuratif   maupun   rehabilitatif yang dilakukan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan/atau Masyarakat.

1) Pelayanan promosi kesehatan dan pencegahan (promotif preventif):
a) Penyuluhan kesehatan perorangan;
b) Imunisasi rutin
c) Keluarga Berencana meliputi konseling dan pelayanan kontrasepsi, termasuk vasektomi dan tubektomi bekerja sama dengan BKKBN.
d) Skrining riwayat kesehatan dan pelayanan penapisan atau skrining kesehatan tertentu, yang diberikan untuk mendeteksi risiko penyakit dengan metode tertentu atau untuk mendeteksi risiko penyakit dan mencegah dampak lanjutan risiko penyakit tertentu.
e) Peningkatan kesehatan bagi peserta penderita penyakit kronis.

dokter-klinik-krakatau-medika-cilegon


2) Pelayanan kuratif dan rehabilitatif (pengobatan) mencakup:
a) Administrasi pelayanan;
b) Pemeriksaan, pengobatan dan konsultasi medis;
c) Tindakan medis non spesialistik, baik operatif maupun non operatif;
d) Pelayanan obat , alat kesehatan dan bahan medis habis pakai; dan
e) Pemeriksaan penunjang diagnostik laboratorium tingkat pratama

3) Pemeriksaan, pengobatan dan tindakan pelayanan kesehatan gigi tingkat pertama.

Klinik Krakatau Medika Cilegon telah memiliki perjanjian kerjasama dengan BPJS Kesehatan, dan dipercaya sebagai Klinik BPJS atau Faskes Tingkat Pertama di Cilegon.

 

 


Baca Juga :