Poli Spesialis Krakatau Medika

Rawat Jalan Dilihat: 7153

poli-spesialis

Rumah Sakit Krakatau Medika sebagai Rumah Sakit Type B di Cilegon menyediakan layanan Poli Spesialis yang ditangani oleh dokter dokter Spesialis dengan latar belakang kedokteran berbagai spesialisasi dan subspesialisasinya sesuai kebutuhan pelanggan yang makin berkembang.

Peran Dokter Spesialis :
Rumah sakit sebagai salah satu fasilitas pelayanan kesehatan harus mempunyai fungsi utama menyelenggarakan upaya kesehatan yang bersifat penyembuhan dan pemulihan bagi penderita (pasien). Oleh karena itu rumah sakit adalah pihak pemberi pelayanan kepada masyarakat dengan segala latar belakang sosial kulturnya, tanpa pandang bulu sebagai pihak yang mengharapkanakan menerima pelayanan dengan baik.

Komponen utama di dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan pada rumah sakit adalah dokter, terutama para dokter spesialis maupun subspesialis. Para dokter spesialis di ruumah sakit sangat mewarnai baik buruknya pelayanan medis, dapat meningkatkan atau justru menurunkan jumlah pasien yang berkunjung di rumahsakit.
Oleh karena itu diperlukan suatu manajemen tersendiri dalam hal mengelola perilaku dokter spesialis di rumah sakit, agar kualitas pelayanan medis yang diberikan kepada pasien menjadi lebih baik. RS Krakatau Medika sangat menghargai hubungan baik dan kerjasama dengan para dokter spesialis demi mewujudkan pelayanan yang prima untuk pelanggan.

Pelayanan Poli Spesilis Krakatau Medika meliputi a.l. :

  1. Poli Penyakit Dalam
  2. Poli Bedah Umum
  3. Poli Anak
  4. Poli Kebidanan & Kandungan
  5. Poli Bedah Syaraf
  6. Poli Bedah Thorak Kardiovaskuler
  7. Poli Mata
  8. Poli Jantung
  9. Poli Syaraf
  10. Poli Paru
  11. Poli Kulit & Kelamin
  12. Poli Psikiatri
  13. Poli Bedah Tulang (Orthopedi)
  14. Poli Rehabilitasi Medis
  15. Poli Urologi
  16. Poli Digestive
  17. Poli Onkologi
  18. Poli KIA
  19. Poli Okupasi

Poli Spesialis tersebut memberikan pelayanan medis yang bersifat spesialistis dan atau subspesialistik ditiap unit pelayanan sesuai dengan bidang keahlian masing-masing. Dokter yang menangani memilki kompetensi spesialis dan atau subspesialis sesuai bidangnya masing yang telah melalui tahapan kredensial yang terbukti pada Sertifikasi Akreditasi SNARS dengan predikat Paripurna.

 


Baca Juga :