Pencegahan COVID-19, dengan Social Distancing atau Physical Distancing

Social Distancing dapat diartikan "menjaga jarak" dalam bersosilisasi; istilah ini muncul sehubungan dengan Pandemi COVID-19. Melakukan "jarak sosial" atau menjaga jarak dimaksudkan untuk menghentikan atau memperlambat penyebaran penyakit sangat menular yang menjadi pandemi; COVID-19.

Hal ini karena penyebaran Virus SARS-CoV-2 (virus penyebab COVID-19) dari manusia ke manusia dipercaya berada pada jarak sampai dengan 1,5 meter. Maka dengan demikian berarti memperbesar jarak dengan seseorang menjadi minimal 1,5 meter.

Social Distancing menjadi penting, karena COVID-19 telah dipercaya dan kemungkinan besar menyebar dari orang ke orang melalui : kontak dekat dengan seseorang yang telah dikonfirmasi dengan gejala batuk atau bersin, atau menyentuh benda atau permukaan (seperti gagang pintu atau meja) yang terkontaminasi oleh batuk atau bersin dari seseorang dengan infeksi yang dikonfirmasi dan kemudian menyentuh mulut atau wajah.
 
Secara logis jika jarak dengan orang lain semakin jauh, maka semakin sulit penyebaran virus. Namun demikian juga hal sebaliknya; jika kita yang dikonfirmasi, maka tentu saja menjauhlah dari orang lain; itu adalah hal sangat berarti bagi orang lain yang dapat dilakukan.

Sesuai dengan rekomendasi pencegahan; bahwa kita juga harus berlatih perihal kebersihan tangan dan etika bersin / batuk; kemudian cuci tangan sesering mungkin dengan sabun dan air, gunakan sanitiser tangan berbasis alkohol; selain melakukan Social Distancing.

Hindari kontak dengan seseorang yang menunjukkan gejala coronavirus (COVID-19), gejala-gejala ini termasuk demam dan / atau batuk yang terus menerus. Hindari bepergian dengan angkutan umum yang tidak penting. Jika memungkinkan, bekerjalah dari rumah dan tentunya pimpinan akan bijak untuk mendukung tentang hal ini jika logis dan dapat dipahami.

Hindari pertemuan di ruang publik, seperti restoran, pusat rekreasi, mall dan tempat-tempat sejenis karena infeksi mudah menyebar didalam ruang tertutup tempat orang berkumpul bersama. Hindari pertemuan dengan teman dan keluarga. Tetap berkomunikasi menggunakan teknologi jarak jauh seperti telepon, internet, dan media sosial,

Saat ini WHO mengganti istilah Social Distancing menjadi Physical Distancing (Jaga Jarak Fisik) dengan tujuan mengakomodasi rekomendasi "tinggal di rumah" dan tetap bersosialisasi (melakukan "sosialisai") walaupun "Menjaga Jarak secara Fisik", untuk mencegah penyebaran virus corona.

Posisi Indonesia saat ini dipercaya sangat membutuhkan perilaku Social Distancing atau Physical Distancing; dan berikut ini adalah Panduan Social Distancing atau Physical Distancing versi Pemerintah Indonesia; yaitu :

  1. Jauhi Kerumunan.
  2. Kerja, belajar, dan ibadah di rumah.
  3. Minimalisir bersentuhan dan berdekatan dengan orang lain.
  4. Usahakan berjemur matahari di teras rumah.
  5. Pastikan sirkulasi udara baik sehingga terhindar dari ruangan lembab.
  6. Tunda kegiatan massal, seperti arisan, reuni, dan sebagainya.
  7. Menjaga jarak dengan orang lain minimal 1 meter.
  8. Jangan pergi ketempat yang ramai, dan gunakan masker bila harus berada di keramaian
  9. Tidak bersalaman.

 

 
Referensi :
WHO; COVID-19
Department of Health; Australian Gov; Socials Distancing Guidance
Public Health England; Guidance on social distancing for everyone in the UK
Flyer Social Distancing; Kemenkes RI


Baca Juga :