Sebagai bagian dari roadmap pembentukan holding Rumah Sakit (RS) BUMN, Pertamedika IHC terus melakukan konsolidasi dengan RS BUMN lainnya yang belum terintegrasi dan dikelola oleh Grup IHC.
Integrasi RS BUMN ini akan meningkatkan fokus bisnis dan kualitas pelayanan kesehatan serta menjadikannya pemimpin pasar dalam bisnis rumah sakit di Indonesia. Dengan adanya penggabungan ini, akan diterapkan standarisasi kualitas dan operasional layanan di seluruh jaringan RS BUMN.
Tentunya, hal ini identik dengan peningkatan pelayanan sekaligus meningkatkan keahlian para expert, artinya terus berupaya mendorong rumah sakit milik bangsa Indonesia meraih kepercayaan masyarakatnya untuk memilih berobat di rimah sakit negeri sendiri, dibanding ke luar negeri.
Fase I (15 RS) :
14 RS Pertamina + PT. RS Pelni
Fase II (7 PTRS BUMN dengan 20 RS) :
PT Krakatau Medika milik PT. Krakatau Steel (Persero) Tbk
PT Rumah Sakit Pelabuhan milik PT Pelabuhan Indonesia II(Persero)
PT Pelindo Husada Citra milik PT Pelabuhan Indonesia III (Persero)
PT Nusantara Medika Utama milik PT Perkebunan Nusantara X
PT Nusantara Sebelas Medika milik PT Perkebunan Nusantara XI
PT Rolas Nusantara Medika milik PT Perkebunan Nusantara XII
PT Rumah Sakit Bakti Timah milik PT Timah Tbk
Fase III (23 PTRS) :
PT Prima Husada Cipta Medan
PT Cut Meutia Nusantara
PT Tembakau Deli Medika
PT Sri Pamela Medika Nusantara
PT Prima Medica Nusantara
PT Nusa Lima Medika
PT Agro Medika Nusantara
PT Kalimantan Medika Nusantara
PT Pindad Medika Utama
PT Bukit Asam Medika
RS LNG Badak
RSU Pekerja
RS Sri Bhakti
PT PIM Prime Medika
PT Petro Graha Medika
PT Kaltim Medika Utama
PT Graha Pusri Medika
RS Pupuk Kujang
PT Cipta Nirmala
RS Semen Padang
RS Semen Tinasa
RS Antam Medika
RSI Garam Kalianget
RS BUMN :
Jumlah Rumah Sakit : 70 Rumah Sakit
Jumlah Tempat Tidur : 6500 Unit
Anak Perusahaan : 32 Anak Perusahaan
Keterengan :
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan segera menyatakan pengelolaan rumah sakit yang selama ini ditangani BUMN ke dalam satu induk usaha rumah sakit BUMN, yakni PT Pertamina Bina Medika Indonesia Healthcare Corporation (Pertamedika IHC).
Referensi :
Info Pertamedika IHC Edisi ke 5 Tahun 2020.