PTKM LAKUKAN PENANDATANGANAN BERITA ACARA PERJANJIAN KERJA BERSAMA (PKB) PERIODE TAHUN 2022 – 2023 DENGAN SKKM

PTKM, ( Jum`at ,07/01/2022 )

PT Krakatau Medika lakukan penanda tanganan berita acara Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode tahun 2022-2023 dengan Serikat Karyawan Krakatau Medika (SKKM) di Ruang Dendrobium PT Krakatau Medika. Penanda tanganan berita acara ini dilakukan oleh dr.Neny Herawati selaku direktur PT Krakatau Medika dengan Tarmizi,SKM selaku Ketua Umum SKKM dan dihadiri pejabat setingkat SEVP , Manager dan pengurus SKKM.

Dalam sambututannya dr.Neny menyampaikan bahwa PKB periode ini menjadi komitmen bersama antara PT Krakatau Medika dengan SKKM yang menjadi acuan dalam dua tahun kedepan dalam menjalankan perusahaan. Dan juga disampaikan saat ini saham PT Krakatau Medika 70 % sudah di miliki oleh PBM IHC maka pola pengelolaan perusahaan mengikuti PBM IHC. PBM IHC memiliki 72 Rumah Sakit dan Klinik yang tersebar di wilayah Indonesia sehingga tidak menutup kemungkinan karier karyawan bisa ditempatkan di Rumah Sakit jejaring PBM IHC.

Pada kesempatan yang sama Tarmizi memberikan sambutan perundingan PKB periode tahun 2022-2023 ini adalah perundingan terlama dilakukan perundingan selama 4 bulan dan alhamdulilah bisa disepakati bersama antara PT Krakatau Medika dengan SKKM. SKKM adalah sebagai mitra perusahaan mendukung program kerja dan berperan aktif dalam mewujudkan kinerja perusahaan yang lebih baik, semoga dengan ditandatangani PKB ini PT Krakatau Medika akan terus jaya dan karyawannya sejahtera. #hmsKM