Bahaya merokok bagi kesehatan bukan saja bagi perokok, tetapi juga berakibat bagi orang sekitar karena dampak dari asap rokok atau disebut sebagai perokok pasif. Orang-orang yang merokok mungkin belum tahu tentang pengertian bahayanya merokok atau sudah memahaminya, namun sulit untuk menghentikan kebiasaan merokok karena sudah kencanduan.
Bagi mereka para perokok, merokok adalah hal yang sudah biasa dan lumrah, jika sehari tanpa merokok mulut mereka terasa kecut dan tidak enak. Sepertinya ada semacam tuntutan dari kandungan nikotin dalam darah yang memerintahkan kepada otak untuk menyeimbangkan kandungan nikotin tersebut. Sehingga jika kandungan nikotin kurang, maka segera akan kelabakan mencari rokok; walaupun tengah malam jika merasa membutuhkan rokok, maka akan segera keluar rumah mencarinya.
Kandungan Racun dalam Rokok
Bahwa sudah diketahui banyak sekali zat kimia yang sifatnya racun yang terdapat dalam sebatang rokok yang diisap; karbonmonoksida, nikotin, tar, hidrogen-sianida, benzena, formaldehida, arsenik, kadmium, timbal, metil-etil-ketone, toluena, dll. Didalam sebatang rokok yang diisap terjandung 4000 jenis senyawa kimia, 400 jenis zat berbahaya, dan 43 jenis zat penyebab Kanker ( Karsinogenik ).
Tar
Tar adalah residu partikel yang terkandung dalam asap rokok. Ini bukan bahan kimia tunggal, melainkan campuran dari beberapa ribu konstituen asap. Tar diukur di laboratorium dengan menjebak partikel pada filter dan kemudian mengurangi air dan nikotin. Zat berbahaya penyebab kanker ( karsinogenik ) dan berbagai penyakit lainnya
Nikotin
Nikotin adalah bahan kimia alami di dalam tanaman tembakau. Saat tembakau dibakar, nikotin dipindahkan ke dalam asap. Nikotin, meski membuat ketagihan, bukanlah penyebab utama penyakit terkait merokok. Nikotin terekstraksi dari tembakau, terbawa masuk ke dalam sirkulasi arteri dan sampai ke otak. Nikotin berdifusi cepat kedalam jaringan otak dan terikat dengan reseptor asetikolin nikotinik (nAChRs) subtipe. Nikotin mempengaruhi perasaan, pikiran, dan fungsi pada tingkat seluler.
Karbon Monoksida
Karbon monoksida merupakan gas yang terbentuk dalam asap rokok. Karbon monoksida telah diidentifikasi sebagai penyebab utama penyakit kardiovaskular (penyakit jantung) pada perokok. Salah satu gas yang beracun menurunkan kadar oksigen dalam darah, sehingga dapat menurunkan konsentrasi dan timbulnya penyakit berbahaya
Bahaya Merokok bagi Kesehatan
Perokok mempunyai risiko 2-4 kali lipat untuk terkena penyakit jantung koroner dan risiko lebih tinggi untuk penyakit kanker paru, di samping penyakit tidak menular lain yang sebenarnya dapat dicegah.
Penyakit paru-paru menjadi resiko pertama akibat dari rokok karena asap rokok masuk kedalam paru paru yang selanjutnya komponen dalam asap rokok masuk kedalam alian darah. Asap rokok dihisap dan masuk ke dalam paru-paru sehingga menyebabkan paru-paru mengalami radang, bronchitis, pneumonia. Kemudian bahaya dari zat nikotin yang dapat menyebabkan kerusakan sel-sel dalam organ paru-paru yang dapat berakibat fatal yaitu kanker paru-paru.
Bahaya merokok bagi kesehatan lainnya adalah bisa mengakibatkan impotensi, kasus seperti ini sudah banyak dialami oleh para perokok. Hal ini diakibatkan oleh kandungan bahan kimia yang sifatnya beracun dapat mengurangi produksi sperma pada pria. bahkan resiko berikutnya adalah pada pria juga bisa terjadi kanker pada bagian testis. Demikian halknya pada wanita yang merokok, akibat dari rokok juga bisa mengurangi tingkat kesuburan wanita.
Bahaya merokok bagi kesehatan juga juga memilki resiko terhadap lambung, karena asap rokok yang masuk ke sistem pencernaan melalui aliran darah akan menyebabkan meningkatnya asam lambung. Apabila hal ini terhadi terus menerus seperti yang terjadi pada para perokok, maka beresiko menjadi penyakit yang lebih kronis pada lambung; seperti tukak lambung yang sulit diobati.
Para perokok juga memilki resiko menderita serangan stroke, karena pengaruh zat kimia; seperti nikotin, tar, karbon monoksida dan gas oksidan dalam rokok dapat menyebabkan melemahnya pembuluh darah. Kinerja pembuluh darah akan terganggu dan beresiko menyebabkan keklurangan darah di otak. Hal ini beresiko terjadinya Stroke meskipun tidak ada riwayat darah tinggi atau penyakit penyebab stroke lainnya.
KTR (Kawasan Tanpa Rokok)
Rumah Sakit telah ditetapkan sebagai area KTR (Kawasan Tanpa Rokok); penerapan KTR merupakan upaya perlindungan terhadap masyarakat dari risiko ancaman gangguan kesehatan karena lingkungan tercemar asap rokok. Apalagi di lingkungan Rumah Sakit banyak orang penderita sakit. Dengan penerapan KTR, perilaku merokok diharapkan dapat berkurang, dan kebiasaan merokok hilang secara bertahap, serta dampak bagi perokok pasif berkurang. Dan pemerintah telah ditetapkan juga bahwa setiap kemasan rokok harus dilengkapi dengan peringatan Bahaya Merokok bagi Kesehatan.
Referensi :
- Permenkes No 28 Tahun 2013.
- P2PTM Kemenkes RI.
Baca Juga :