Berikut ini adalah penjelasan dari dr Rizky Drajat Sp. Paru; perihal kesiapan Rumah Sakit RSKM (Rumah Sakit Krakatau Medika) dalam menghadapi wabah atau Pandemi COVID-19; khusunya untuk daerah Cilegon dan sekitarnya. Penjelasan tersebut direkam menggunakan Google Voice to Text dari video di Youtube; kemudian diedit beberapa istilah dan tatabahasanya.
Video Kesiapan RS Krakatau Medika menghadapi COVID-19
Rumah Sakit RSKM (Rumah Sakit Krakatau Medika) saat ini sudah membentuk TIM COVID-19; tim untuk penanganan pasien-pasien yang kita curigai atau pasien pasien dengan gejala batuk pilek demam kemudian nyeri tenggorokan yang ingin memeriksakan dirinya.
Apakah dia terkena Corona Virus atau ternyata itu cuma flu biasa atau bagaimana bisa datang ke RSKM (Rumah Sakit Krakatau Medika); untuk memeriksakan dirinya karena RSKM (Rumah Sakit Krakatau Medika) sudah menyiapkan ruangan untuk pemeriksaan COVID-19 baik di Poli Paru maupun di Poli yang Khusus untuk ke poli isolasi yang berada di IGD.
Pemeriksaan pasien pasien yang dicurigai menderita atau COVID-19; namun memang untuk pemeriksaan swab tenggorok itu masih tergantung pada regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah. Untuk memeriksakan dahak tenggorok itu harus mengikuti alur yang sudah ditentukan oleh WHO dan Kemenkes . Namkun paling tidak kita bisa memeriksa atau mendeteksi gejala-gejala awal pemeriksaan fisik kemudian kita bisa lakukan pemeriksaan radiologi rontgen dan pemeriksaan Laboratorium untuk mengarahkan apakah pasien ini menderita penyakit COVID-19 atau infeksi virus atau tidak.
Kemudian apabila dalam pemantauan 14 Hari orang tersebut menderita pada muncul keluhan seperti batuk, nyeri tenggorokan, demam, maka silakan periksakan diri ke Rumah Sakit Krakatau Medika, karena kami sudah menyiapkan protap fasilitas dan obatnya. Paling tidak untuk membantu mendiagnosa dan mengobati sementara.
Apabila ada pasien pasien yang menderita mirip COVID-19; untuk kriteria-kriteria pasien disini dibagi menjadi dua kriteria status pasien yaitu ODP dan PDP . ODP; Orang Dalam Pemantauan sedangkan PDP adalah Pasien Dalam Pengawasan jadi itu yang bisa kita lakukan dengan skrining.
Kasus dimana apabila dia itu ODP ada juga beberapa kriteria untuk menetapkan Pasien itu ODP; pasien dengan gejala flu seperti batuk nyeri tenggorokan dahak kemudian sesak nafas ataupun riwayat demam kemudian dicek secara radiologis dengan rontgen ditemukan tanda-tanda Pneumonia; sedangkan dia ada riwayat baru bepergian dari negara terjangkit misalnya dari Singapura dari Malaysia misalnya atau dari negara lain yang terjangkit dengan gejala yang ringan itu kita tetapkan dengan status ODP. Dimana jika dia tidak kontak langsung dengan penderita COVID-19 yang positif.
Sedangkan PDP yaitu Pasien Dalam Pengawasan yang mempunyai gejala flu, betuk dan sebagainya yang telah disebutkan dan ditemukan tanda-tanda adanya infiltrat atau Pneumonia serta beberapa kriteria yaitu pernah kontak langsung dengan penderita atau COVID-19 yang positif atau pernah pergi langsung ke Cina atau kemudian juga pernah ke negara-negara terjangkit. Atau dengan kasus seperti tadi, dan misalnya baru pulang perjalanan dari kota-kota terjangkit zona merah seperti Jakarta, Bandung, Tangerang, Bekasi, Depok; maka dinyatakan sebagai PDP.
Apa perlakuannya yang berbeda antara ODP dan PDP; orang itu berstatus ODP maka akan diberikan terapi walaupun bukan terapi langsung untuk membunuh kuman virus Corona tapi untuk suportif yang sesuai dengan keluhannya apabila dia batuk maka kita berikan obat batuk dan bila demam kita berikan obat demam kemudian kita berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan kota Cilegon kita laporkan.
Kemudian nanti pasien ini akan disarankan untuk karantina mandiri di rumah selama 14 hari dengan pemantauan dari Dinas Kesehatan. Apabila pasien ini berstatus PDP; Pasien Dalam Pengawasan; maka dia harus dikirim ke ruang isolasi. Perlakuannya disolasi di ruang isolasi rumah sakit rujukan yang sudah ditunjuk untuk area Banten; yaituu rumah sakit yang sudah ditunjuk adalah Rumah Sakit Drajat Prawiranegara di Serang dan Rumah Sakit Umum Kabupaten Tangerang.
Masih terus berkembang apakah akan ada rumah sakit lain yang akan ditunjuk oleh Pemerintah Banten untuk menjadi rumah sakit rujukan, kita belum tahu ini karena masih berkembang terus. Apabila di rumah sakit rujukan di Banten ini penuh ya kita masih punya rumah rumah sakit rujukan alternatif yaitu di Jakarta misalnya ada rumah sakit Persahabatan; Rumah Sakit Sulianti Saroso.
Rumah Sakit Krakatau Medika sudah membuat suatu skenario untuk penapisan atau skrining pasien yang dicurigai COVID-19; yaitu dengan cara skrining berlapis dengan memeriksa atau mendeteksi adanya demam atau tidak. Bagi para pengunjung rumah sakit dan keluarga pasien yang akan berkunjung ke rumah sakit dengan menggunakan Termoscan di ukur suhunya dari depan pintu gerbang, kemudian apabila dia lolos kita masih punya tempat dua yaitu di loket atau pendaftaran.
Dan apabila itu masih, maka ada juga termometer tersedia, kita masih punya konter-konter di depan masing-masing untuk pemeriksaan suhu apabila ditemukan pengunjung atau pasien dengan suhu tinggi. Dengan pemeriksaan termometer tersebut kemudian tanya kembali ternyata ada gejala gejala flu, maka kita arahkan ke poli khuus di Rumah Sakit Krakatau Medika. Jadi kita lakukan pemeriksaan satu titik yaitu di ruang isolasi poli khusus isolasi.
Di lokasi nanti diset akan kita skrining kita periksa sekaligus kita obati pemeriksaan yang dilakukan bukan untuk mencari Virus Corona tersebut tapi hanya memeriksa atau mendeteksi dini secara klinis dan secara Radiologis maupun Laboratorium. Ini tidak untuk mendeteksi virus nya langsung; apakah ini ditemukan atau tidak. Tetapi kita memilah apakah pasien ini masuk kedalam pasien status ODP atau PDP.
Apakah perlu dirawat dan dirujuk atau cukup dengan dipantau di rumah selama 14 hari atau justru pasien ini tidak masuk ke dalam kedua kriteria tersebut atau dinyatakan sebagai penyakit infeksi biasa atau flu biasa.
Karyawan Krakatau Steel dan yang lainnya apabila terdapat gejala-gejala flu dan ingin memeriksakan diri apakah menderita penyakit COVID-19 atau tidak; maka datang saja ke rumah sakit kita; dan nanti diobati di Poli Isolasi COVID-19; atau dirujuk ke rumah sakit yang sudah ditunjuk.
Ada juga beberapa pasien yang memang berobat langsung ke Poli Paru setelah kita wawancara kita deteksi dan kita diagnosa kenyataan ini mirip dengan penyakit COVID-19; nanti kita arahkan juga ke titik pemeriksaan yaitu Poli Isolasi COVID-19.
Baca Juga :
- Pencegahan COVID-19, Cara Memakai Masker Yang Benar
- Pencegahan COVID-19, dengan Social Distancing atau Physical Distancing