Vape atau Vapor - Rokok Elektrik

Adanya perilaku merokok sebagai bagian dari gaya hidup dan kebutuhan, serta melihat adanya bahaya dari merokok yang cukup tinggi, membuat munculnya inovasi teknologi dalam hal merokok dengan produk rokok elektrik atau vaporizer elektrik yang biasa disebut vape.


Saat ini Badan Kesehatan Dunia (WHO) sedang berupaya mengurangi epidemi tembakau dengan berbagai strategi yang salah satu diantaranya adalah dengan mengganti penggunan rokok tembakau dengan rokok elektrik atau biasa dikenal dengan Electronic Nicotine Delivery System (ENDS), vape, vapor, atau e-cigarette yang nantinya para perokok aktif dapat berhenti total dari kebiasaan merokoknya. Rokok elektrik dirancang untuk menghasilkan uap nikotin tanpa pembakaran tembakau dengan tetap memberikan sensasi merokok.

Produk vapor mulai masuk di pasaran Indonesia pada tahun 2010 dan mulai populer dikalangan masyarakat pada tahun 2013. Hasil penelitian prevalensi penggunaan e-rokok/vape dari tahun 2011 sampai 2012 di Amerika Serikat, dilaporkan penggunaan e-rokok/vape meningkat dari 3 menjadi 7% di antaranya siswa sekolah menengah dan sekolah menengah atas dalam National Youth Tobacco Survey (NYTS), menunjukkan bahwa 1,78 juta orang muda Amerika telah mencoba e-rokok/vape pada tahun 2012

Vape atau Vapor
Rokok elektrik (e-cigarette) atau vape atau vapor adalah sebuah perangkat yang dirancang untuk menghantarkan nikotin tanpa asam tembakau dengan cara memanaskan larutan nikotin, perasa, propilen glycol dan glycerin (Hajek, et al. 2014).

Struktur Komponen Vape
Seperangkat rokok elektrik adalah alat yang fungsinya mengubah zat-zat kimia menjadi bentuk uap dan mengalir ke dalam paru-paru dengan menggunakan tenaga baterai atau listrik. Struktur dasar rokok elektrik terdiri dari 4 komponen utama yaitu atomizer, mod, baterai, dan liquid.

1 Rebuildable Tank Atomizer (RTA)
Jenis atomizer ini memiliki tank. Umumnya tank ini terbuat dari kaca pyrex yang tidak mudah memuai, apabila kurang berhati-hati dapat pecah. Atomizer ini dapat menampung liquid yang lebih banyak dari pada menggunakan RDA.

2 Rebuildable Dripping Atomizer (RDA)
Jenis atomizer ini tidak memiliki tank. Cara kerjanya, Liquid diteteskan pada kapas dan coil kemudian dipanaskan sehingga menghasilkan uap. Karena tidak memiliki media tank, maka harus sering untuk meneteskan liquid.

3 Rebuildable Dripping Tank Atomizer (RDTA)
Jenis atomizer ini adalah perpaduan antara RDA dan RTA. Apabila tank pada RDTA ini pecah masih bisa digunakan, tidak seperti RTA.


4 Mod; Mod adalah badan atau bagian utama dari vape yang di dalamnya terdapat baterai beserta rangkaian listrik yang digunakan untuk menyalurkan arus ke dalam atomizer. Ada dua jenis mod vape yaitu electrical mod yang mempunyai komponen listrik berupa chip dan mechanical mod tidak mempunyai komponen listrik.

5. Baterai; Sumber energi yang digunakan vape untuk memanaskan liquid berasal dari baterai. Baterai yang digunakan adalah baterai khusus dapat diisi ulang.

6. Liquid; Liquid adalah cairan yang terdapat pada vape yang jika dipanaskan akan menghasilkan uap. Ada 4 zat yang terkandung dalam liquid vape: Vegetable Glycerine (VG); Propylene Glycol (PG); Perasa (Flavour); Nikotin.

Kandungan Vape
-  Rokok elektrik diklaim mengandung zat berbahaya seperti Tobacco Specific Nitrosamines (TSNA), Diethylene Glycol (DEG) dan karbon monoksida.
-  Penggunaan rokok elektrik dalam jangka panjang bisa meningkatkan kadar plasma nikotin secara signifikan dalam lima menit penggunaannya.
-  Rokok elektrik meningkatkan kadar plasma karbon monoksida dan frekuensi nadi secara signifikan yang dapat mengganggu kesehatan. (Erikania, 2017).

Bahaya Vape
Adapun beberapa bahaya rokok elektrik antara lain:

    •  Menurunkan sistem kekebalan tubuh.
    •  Kandungan kimia di dalam vape menyebabkan popcorn lung.
    •  Vape dapat meledak karena pemanasan berlebih.
    •  Bisa kecanduan, meskipun pada katrid tertulis nicotin-free.
    •  Berbagai kasus keracunan anak terjadi karena vape.
    •  Kandungan logam dari asap vape sama besar bahkan lebih dari asap rokok.
    •  Sebagian besar bahan vape juga mengandung formaldehid.
    •  Risiko terkena penyakit pneumonia lipoid.


Dampak Pengunaan Vape
1 Kandungan cairan vapor berbeda-beda. Tetapi pada umumnya berisi empat jenis campuran larutan yaitu nikotin, propilen glikol, gliserin, air dan flavoring (perisa). Adapun dampak dari larutan vapor adalah sebagai berikut (BPOM RI, 2015).

2 Nikotin; Nikotin adalah zat yang sangat adiktif yang dapat merangsang sistem saraf, meningkatkan denyut jantung dan tekanan darah. Selain itu, nikotin terbukti memiliki efek buruk pada proses reproduksi, berat badan janin dan perkembangan otak anak. Efek kronis yang berhubungan dengan paparan nikotin antara lain gangguan pada pembuluh darah, seperti penyempitan atau pengentalan darah.

3 Propilen Glikol; Propilen glikol adalah zat dalam kepulan asap buatan yang biasanya dibuat dengan “fog machine” di acara-acara panggung teatrikal, atau juga digunakan sebagai antifrezee, pelarut obat dan pengawet makanan. Zat ini jika dihirup menyebabkan iritasi pernapasan, dan secara kronis menyebabkan asma, mengi (wheezing), sesak dada, penurunan fungsi paru-paru, dan obstruksi jalan pernapasan (BPOM RI, 2017).

4 Selain kandungannya yang tidak aman dan masalah inkonsistensi kadar di atas, beberapa dampak buruk rokok elektronik lain yang ditimbulkan dan disebutkan dalam literatur ilmiah sebagai berikut:

  • Menimbulkan masalah adiksi
  • Dapat disalahgunakan dengan memasukkan bahan berbahaya ilegal seperti mariyuana, heroin dan lain-lain
  • Bahan perisa (flavored) yang digunakan dapat membahayakan kesehatan
  • Risiko bertambahnya perokok pemula
  • Risiko bertambahnya perokok ganda (dual user)
  • Mantan perokok kembali merokok karena adanya klaim aman produk rokok elektronik
  • Rokok Elektronik dapat mengganggu kebijakan KTR (Kawasan Tanpa Rokok), yang di tingkat global diistilahkan dengan Smoke-Free Areas
      (BPOM R1, 2015).


Kesimpulan
1) Alasan paling banyak vapers menggunakan rokok elektronik adalah untuk berhenti merokok atau mengurangi penggunaan rokok tembakau. Banyak hal yang  melatar belakangi seseorang untuk menggunakan rokok elektronik.

Terdapat zat-zat berbahaya lain ditemukan antara lain:

  • Tobacco-specific nitrosamines (TSNAs).
  • Diethylene glycol (DEG)
  • Logam: partikel timah, perak, nikel, aluminium dan kromium di dalam uap rokok elektronik dengan ukuran sangat kecil (nano-partikel) sehingga dapat masuk jauh ke dalam saluran napas di paru.
  •  Karbonil: karsinogen potensial antara lain formaldehida, asetaldehida dan akrolein. Juga senyawa organik volatil (VOCs) seperti toluena dan p,m-xylene.
  •  Zat lainnya: kumarin, tadalafil, rimonabant dan serat silika


2) Selain kandungannya yang tidak aman dan masalah inkonsistensi kadar di atas, beberapa dampak buruk rokok elektronik lain yang ditimbulkan

  •  Menimbulkan masalah adiksi
  •  Dapat disalahgunakan dengan memasukkan bahan berbahaya ilegal
  •  Bahan perisa (flavored) yang digunakan dapat membahayakan kesehatan
  •  Risiko bertambahnya perokok pemula
  •  Risiko bertambahnya perokok ganda (dual user)
  •  Mantan perokok kembali merokok karena adanya klaim aman produk rokok elektronik
  •  Me-renormalisasi perilaku merokok
  •  Rokok Elektronik dapat mengganggu kebijakan KTR.

*) Disusun oleh : Mirza Insani; dr. Rizki Drajat , Sp.P.

Profil dr. Rizky Drajat Sp. P.

Daftar Pustaka :

  •  Electronic Cigarette Consumer Reviews (ECCR) ECCR. (2013). Available from: http://www.electroniccigaretteconsumerreviews.com/about-us
  •  Etter JF. 2010. Electronic Cigarette: A Survey of Users. BMC J Public Health. 10: 231.
  •  Hajek P, Et Al. 2014. Electronoc Cigarettes : Review Of Use, Content, Safety, Effect On Smokers And Potential For Harm And Benefit. UK: Addiction
  •  Harsono, F.H. 2017. Senyawa pada Vape lebih aman Ketimbang Rokok Kovensional. [Serial Online]. Tersedia: Liputan6.com  
  •  Irawan,, D. 2017. 5 Bahaya yang megintai di Balik Nikmatnya Vape. Tersedia: Liputan6.com
  •  Istiqomah, D.R., Cahyo K., dan Indraswari, R. 2016. Jurnal Kesehatan Masyarakat. Gaya Hidup Komunitas Rokok Elektrik - Semarang Vaper Corner Volume 4    No. 2. Bagian Pendidikan Kesehatan dan Ilmu Perilaku Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Diponegoro:  Semarang.
  • Jessica, Pepper K., and Thomas Eissenberg. 2014. “Waterpipes and Electronic Cigarettes: Increasing Prevalence and Expanding Science.” Chemical Research in Toxicology 27 (8): 1336–43.
  • Lorensia, A., Yudiarso, A., dan Herwansyah , F.R. 2017. Jurnal of Pharmacy and Chemistry Volume 4 No. 2. Persepsi, Efektifitas dan Keamanan Penggunaan Rokok Elektrik (E-Cigaratte) oleh perokok aktif sebagai Terapi dalam (Smoking Cessation) : Mix Methods dengan pendekatan Studi Kuantitatif dan Kualitatif. Universitas Surabaya : Surabaya.
  • Polosa, R., Rodu B., Caponnetto P., Maglia M., dan Raciti C. 2013. A fresh look attobacco harm reduction: the case for the electronic cigarette. Harm Reduction Journal. 10 (19): 1–11.
  • RISKESDAS. 2013. Hasil Riset Kesehatan Dasar. Jakarta: Riset Kesehatan Dasar

Baca Juga :