Perdagangan Besar Farmasi (PBF) dan Penyalur Alat Kesehatan (PAK)

Saat ini PT Krakatau Medika telah menjadi anggota dari Indonesian Healthcare Corporation (IHC) yang terdiri dari 70 buah Rumah Sakit dan dengan keunggulan sistem teknologi informasi disertai tim operasional dan pendukung yang handal di PBF dan PAK, ../

.../ maka cakupan layanan BPF dan PAK milik PT. Krakatau Medika tidak hanya meliputi wilayah Provinsi Banten namun dapat melayani Rumah sakit BUMN maupun rumah sakit lain menjangkau seluruh wilayah Indonesia.

Pedagang  Besar  Farmasi,yang  selanjutnya disingkat PBF  adalah perusahaan berbentuk badan hukum yang memiliki izin untuk pengadaan, penyimpanan, penyaluran obat dan/atau bahan obat dalam  jumlah besar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Obat adalah bahan atau paduan bahan, termasuk produk biologi yang digunakan  untuk  mempengaruhi  atau  menyelidiki  sistem fisiologi atau    keadaan    patologidalam    rangka    penetapan    diagnosis, pencegahan,  penyembuhan,  pemulihan,  peningkatan  kesehatan  dan kontrasepsi untuk manusia.

Penyalur  Alat  Kesehatan yang  selanjutnya  disingkat  PAK  adalah   perusahaan   berbentuk   badan   hukum   berupa   Perseroan  Terbatas  atau  Koperasi  yang  memiliki  izin  untuk pengadaan,  penyimpanan,  dan  Penyaluran  Alat  Kesehatan dan Alat Kesehatan Diagnostik In Vitro.

Alat Kesehatan adalah instrumen, aparatus, mesin dan/atau implan yang tidak mengandung obat yang digunakan untuk mencegah,  mendiagnosis, menyembuhkan dan meringankan penyakit, merawat orang sakit, memulihkan kesehatan pada manusia, dan/atau membentuk  struktur  dan  memperbaiki  fungsi  tubuh.

 


Baca Juga :