Rumah Sakit Krakatau Medika menyediakan Layanan Homecare untuk perawatan dan layanan kesehatan kepada masyarakat; dan dapat menjadi salah satu alternatif solusi untuk mendapatkan layanan kesehatan di rumah tanpa ada khawatir masuk dalam kerumunan orang banyak; menunggu antrian, dll.
Homecare merupakan bagian atau lanjutan dari pelayanan kesehatan yang berkesinambungan dan komprehensif yang diberikan kepada individu dan keluarga di tempat tinggal mereka yang bertujuan untuk meningkatkan, mempertahankan atau memulihkan kesehatan atau memaksimalkan tingkat kemandirian dan meminimalkan dampak penyakit.
Dasar Hukum
PMK No. 9 tahun 2014 ttg Klinik : Pasal 32 ayat (2) Pelayanan kesehatan yang bersifat promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan dalam bentuk rawat jalan, rawat inap, pelayanan satu hari (one day care) dan/atau Homecare.
PMK No. 79 tahun 2014 ttg Pelayanan Geriatri di RS • Pasal 5 Jenis pelayanan geriatri tingkat sederhana paling sedikit terdiri atas rawat jalan dan kunjungan rumah/Homecare
Latar Belakang
Berkembangnya pelayanan kesehatan menjadi tantangan dan nilai tambah bagi pemberi pelayanan termasuk Layanan Homecare. Antrian pasien menumpuk di praktik2 dokter mandiri, klinik2, pelayanan kes traditional; merupakan salah satu alasan kekhwatiran masyarakat dimasa pandemi ini.
Layanan Homecare menjadi alternatif bagi pasien dengan kondisi sakit, beberapa di antaranya tidak sanggup untuk mendatangi fasilitas kesehatan; namun mereka tetap harus mendapatkan layanan kesehatan yang semestinya. Demikian halnya juga dengan pasien yang kondisinya sudah sangat lemah, keadaan sakit yang menyebabkan ketergantungan pada alat atau penggunaan cairan parenteral; menjadi penyebab pasien atau keluarga berharap mendapatkan pelayanan kesehatan di tempat tinggal mereka.
Standar Pelayanan Homecare
Pasien atau klien yang memperoleh pelayanan keperawatan di rumah dapat merupakan rujukan dan klinik rawat jalan, unit rawat inap rumah sakit, maupun puskesmas, namun klien dapat langsung menghubungi agens pelayanan keperawatan di rumah atau praktek keperawatan perorangan untuk memperoleh pelayanan.
Konsep Pelayanan Kesehatan Homecare
Homecare merupakan bentuk pelayanan yang dapat bersifat promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif, maka pelayanan ini hanya dapat dilakukan oleh pemberi layanan yang memiliki kompetensi dan kewenangan.
Pelayanan homecare melibatkan dokter atau dokter gigi yang terikat kepada Undang-Undang Nomor 29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran. Kemudian layanan Homecare; melibatkan tenaga keperawatan tentu akan terikat kepada Undang-Undang Nomor 36 tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan dan Undang-Undang Nomor 38 tahun 2014 tentang Keperawatan. Seluruh bentuk pelayanan kesehatan akan terikat kepada Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan
Mekanisme Pelayanan Homecare
Dokter dapat menetapkan bahwa klien layak dirawat dirumah, dilakukan pengkajian oleh koordinator kasus yang merupakan staf dari pengelola atau agensi perawatan kesehatan di rumah, kemudian bersama-sama klien dan kelurga akan menentukan masalahnya dan membuat perencanaan, membuat keputusan, membuat kesepakatan mengenai pelayanan apa yang akan diterima oleh klien, kesepakatan juga mencakup jenis pelayanan, jenis peralatan, dan jenis sistem pembayaran, serta jangka waktu pelayanan.
Pasien pasca rawat inap atau rawat jalan harus di periksa dahulu oleh dokter untuk menentukan apakah secara medis layak untuk dirawat di rumah atau tidak. Klien akan menerima pelayanan dari pelaksana pelayanan keperawatan di rumah baik dari pelaksanapelayanan yang dikontrak atau pelaksana yang direkrut oleh pengelola perawatan di rumah.
Pelayanan dikoordinir dan dikendalikan oleh koordinator kasus, setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh tenaga pelaksana pelayanan harus diketahui oleh koordinator. Secara periodik koordinator kasus akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelayanan yang diberikan apakah sudah sesuai dengan kesepakatan.
Jenis Layanan Homecare
Pelayanan kesehatan yang diberikan di rumah untuk lanjutan pasien dengan kondisi penyakit yang kronik, membantu pemulihan dari kesakitan, operasi maupun injury.
Beberapa Layanan Homecare Rumah Sakit Krakatau Medika :
- Kunjungan dokter kerumah
- Perawatan Pasien Lansia (Geriatri)
- Perawatan Luka Pasca Operasi
- Perawatan Luka Diabetes Melitus
- Perawatan Luka Bakar
- Perawatan Pasien Stroke di Rumah
- Perawatan Baru Melahirkan
- Perawatan Bayi Baru Lahir
- Layanan Fisioterapi
- Layanan Konsultasi Gizi; dll.
Layanan Homecare akan menjadi lebih baik dan efektif; jika memiliki keluarga atau pihak lain yang bertanggung jawab atau menjadi pendamping bagi klien dalam berinteraksi dengan pengelola Layanan Kesehatan.
Referensi :
Konsep Pengembangan Pelayanan Homecare (draft); dr. Tri Hesty Widyastoeti, Sp.M, MPH; Kementerian Kesehatan RI.
Baca Juga :