Artikel

Sanitasi Total Berbasis Masyarakat - STBM

Sanitasi Total Berbasis Masyarakat yang selanjutnya disingkat STBM adalah program pemerintah pendekatan untuk mengubah perilaku higienis dan saniter melalui pemberdayaan masyarakat melalui pendekatan menyentuh perasaan, pola pikir, perilaku, dan kebiasaan individu atau masyarakat.

Tujuan dan Manfaat :
Penyelenggaraan STBM bertujuan untuk mewujudkan perilaku masyarakat yang higienis dan saniter secara mandiri dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya. Pelaksanaan STBM dalam jangka panjang dipercaya dapat menurunkan angka kesakitan dan kematian yang diakibatkan oleh sanitasi yang kurang baik, dan dapat mendorong tewujudnya masyarakat sehat yang mandiri dan berkeadilan.

Pelaksanaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) dengan lima pilar akan mempermudah upaya meningkatkan akses sanitasi masyarakat yang lebih baik serta mengubah dan mempertahankan keberlanjutan budaya hidup bersih dan sehat. Pelaksanaan STBM dalam jangka panjang dapat menurunkan angka kesakitan dan kematian yang diakibatkan oleh sanitasi yang kurang baik, dan dapat mendorong tewujudnya masyarakat sehat yang mandiri dan berkeadilan.

Lima Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) tersebut; adalah :

  1. Stop Buang Air Besar Sembarangan; adalah kondisi ketika setiap individu dalam suatu komunitas tidak lagi melakukan perilaku buang air besar sembarangan yang berpotensi menyebarkan penyakit.
  2. Cuci Tangan Pakai Sabun; adalah perilaku cuci tangan dengan menggunakan air bersih yang mengalir dan sabun.
  3. Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga; adalah melakukan kegiatan mengelola air minum dan makanan di rumah tangga untuk memperbaiki dan menjaga kualitas air dari sumber air yang akan digunakan untuk air minum, serta untuk menerapkan prinsip higiene sanitasi pangan dalam proses pengelolaan makanan di rumah tangga.
  4. Pengamanan Sampah Rumah Tangga; adalah melakukan kegiatan pengolahan sampah di rumah tangga dengan mengedepankan prinsip mengurangi, memakai ulang, dan mendaur ulang.
  5. Pengamanan Limbah Cair Rumah Tangga; adalah melakukan kegiatan pengolahan limbah cair di rumah tangga yang berasal dari sisa kegiatan mencuci, kamar mandi dan dapur yang memenuhi standarbaku mutu kesehatan lingkungan dan persyaratan kesehatan yang mampu memutus mata rantai penularan penyakit.

 

Sanitasi di lingkungan rumah tangga sudah seharusnya menjadi perilaku sehari hari setiap individu dan masyarakat dengan motivasi dan harapan hidup sehat; sehingga mengurangi permasalahan yang dapat ditimbulkan akibat kesehatan; seperti : kematian, kesakitan, biaya kesehatan; dll.


Referensi :
Permenkes Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM)


Baca Juga :

 

 

RS KRAKATAU MEDIKA
Jl. Semang Raya,
Cilegon 42435
Banten, Indonesia
☎️ 62 254 396333

"Mitra Terbaik dalam Memelihara Kesehatan Anda"

WA Button