Artikel

Upaya Disinfeksi Pencegahan COVID-19

didinfeksi-covid19""

Disinfeksi adalah proses pengurangan jumlah kemungkinan mikroorganisme ke tingkat bahaya yang lebih rendah pada area yang terindikasi kontaminasi oleh microorganisme. Disinfeksi dapat dilakukan dengan proses penyemprotan atau fogging, pembersihan, lap, pencucian dengan tujuan untuk menyebarkan desinfektan ada mikroorganisme.

Disinfektan adalah bahan kimia yang digunakan untuk mencegah terjadinya infeksi atau pencemaran oleh jasad renik atau obat untuk membasmi kuman penyakit. Disinfektan adalah bahan kimia yang bersifat toksik dan memiliki kemampuan membunuh mikroorganisme yang terpapar secara langsung oleh disinfektan itu sendiri

Proses Disinfeksi dapat dilakukan pada sarana, peralatan, gedung, dll yang memilki permukaan, pada ruang terbuka/ ruangan/ udara/ airborne, pada permukaan yang keropos, juga linen, pakaian, sprei, handuk, dll. Upaya disinfeksi harus dilakukan untuk meningkatkan pencegahan dan berupaya menyingkirkan keberadaan Virus nCoV-19 (penyebab COVID-19) pada area yang ada dalam jangkauan penularan.

Disinfeksi Permukaan.
Proses disinfeksi pada permukaan lantai, sarana, fasilitas, perlatan, benda yang paling sering bersentuhan dengan tangan seperti pegangan tangga, gagang pintu, gagang telepon, workstation, peralatan dapur dan makan, toilet dan westafel, dll.

Kenakan sarung tangan sekali pakai saat membersihkan, mengelap dan mendisinfeksi permukaan. Sarung tangan harus dibuang setelah setiap pembersihan. Jika sarung tangan yang dapat digunakan kembali maka sarung tangan tersebut harus dikhususkan atau didedikasikan untuk membersihkan dan mendesinfeksi permukaan terpapar virus penyebab COVID-19 dan tidak boleh digunakan untuk tujuan lain.

Jika permukaannya kotor, maka harus dibersihkan dahulu menggunakan deterjen atau sabun dan air sebelum desinfeksi. Untuk desinfektan dapat menggunakan larutan pemutih rumah tangga yang diencerkan, larutan alkohol dengan minimal 70% alkohol (etanol), dan disinfektan rumah tangga yang terdaftar dan tidak merusak lingkungan.

Disinfeksi Permukaan Keropos.
Yang dimaksud dengan permukaan lunak (keropos) adalah permukaan yang memilki pori; seperti lantai berkarpet, permadani, dan gorden, dll.  Bersihkan dahulu kotoran dan kontaminasi yang terlihat jika ada dan bersihkan dengan pembersih yang sesuai. Selanjutnya dilakukan pencucian dan menggunakan desinfektan yang sesuai.

Disinfeksi Udara/ Ruangan/ Airborne
Disinfeksi Udara terbuka, ruangan, dll dapat dilakukan cara penyeprotan atau fogging agar desinfektan menyebar di udara dan mengenai mikroorganisame yang ada di udara. Desinfektan yang dapat digunakan adalah Hydrogen Peroxide.

Disinfeksi Linen/ Pakaian.
Pakailah sarung tangan sekali pakai saat menangani cucian kotor yang dicuigai terpapar dan kemudian buang sarung tangan setelah digunakan. Jika menggunakan sarung tangan yang dapat digunakan kembali, sarung tangan tersebut harus dibersihkan dan dilakukan disinfeksi.

Jangan mengaduk cucian, untuk meminimalkan kemungkinan penyebaran virus melalui udara. Jika memungkinkan, cuci dengan air hangat dengan temperatur yang disesuaikan dengan bahan yang dicuci. Melakukan pencucian dan disinfeksi pada keranjang, tempat atau tas pakaian sesuai dengan cara atau metoda disinfeksi untuk permukaan.

Jenis Desinfektan yang dapat digunakan :

  • Sodium Hypochlorite (NaClO) pada 0.5% (setara dengan 5000 ppm) untuk desinfekta permukaan.
  • Bleaching (Pemutih) diencerkan dengan takaran 2 sendok makan per 1L air.
  • Karbol diencerkan dengan takaran 2 sendok makan per 1L air.
  • Pembersih Lantai diencerkan dengan takaran 1 tutup botol per 5L air.
  • Larutan alkohol 70%, atau disinfektan rumah tangga terdaftar.
  • Hydrogen Peroxide diencerkan sesuai takaran petunjuk penggunaan dalam kemasan

Pada saat melakukan disinfeksi agar mengenakan APD (Alat Pelindung Diri) yang seuai untuk menghindari terpapar. APD meliputi Pelindung Kepala, Masker, Pakaian, Sepatu Boot; Sarung Tangan, Kacamata Goggle; dll.

Referensi :
1. CDC Center for Disease Control & Prevention; Coronavirus Disease 2019 (COVID-19); Clean & Disinfect
2. WHO; Water, sanitation, hygiene and waste management for the COVID-19 virus.
3. Panduan Disinfeksil; Pemerintah DKI Jakarta.

 


Baca Juga :

 

RS KRAKATAU MEDIKA
Jl. Semang Raya,
Cilegon 42435
Banten, Indonesia
☎️ 62 254 396333

"Mitra Terbaik dalam Memelihara Kesehatan Anda"

WA Button