Artikel

Menyiapkan Lingkungan Tempat Kerja untuk Pencegahan COVID-19

tempat-kerja-krakataumedika

Setiap perusahaan dimana terdapat kegiatan bisnis dapat ikut berpartisipasi mencegah dan memperlambat penyebaran COVID-19; minimal melakukan antisipasi untuk memastikan bahwa dilingkungan perusahaanya tidak terjadi penyebaran.

Penyebaran COVID-19
Ketika seseorang yang menderita COVID-19 batuk atau menghembuskan napas, mereka melepaskan tetesan cairan (droplet) yang terinfeksi. Sebagian besar tetesan (droplet) ini jatuh pada permukaan dan benda di dekatnya, seperti meja, meja, atau telepon.

Orang-orang dapat terpapar COVID-19 dengan menyentuh permukaan atau benda yang terkontaminasi, dan kemudian menyentuh mata, hidung, atau mulut mereka. Jika mereka berdiri dalam jarak kurang dari 1,5 meter dari seseorang dengan COVID-19 terkonfirmasi, maka mereka dapat terpapar akibat menghirup tetesan dari batuk atau yang dihembuskan oleh mereka.

Dengan kata lain, COVID-19 menyebar dengan cara yang mirip dengan flu. Sebagian besar orang yang terinfeksi COVID-19 hanya mengalami gejala ringan dan kemudian sembuh. Namun, beberapa orang mengalami gejala yang lebih serius dan mungkin memerlukan perawatan di rumah sakit.

Risiko gejala serius semakin meningkat dengan bertambahnya usia; orang di atas 40 tahun tampaknya lebih rentan daripada mereka yang di bawah 40 tahun. Orang dengan sistem kekebalan yang lemah dan orang dengan kondisi sedang menderita diabetes, penyakit jantung dan paru-paru juga lebih rentan terhadap gejala serius COVID-19.

Antisipasi Penyebaran di Perusahaan
Setiap perusahaan perlu mempertimbangkan cara terbaik untuk mengurangi penyebaran COVID-19 dan menurunkan dampak di lingkungan tempat kerja mereka. Berikut ini adalah beberapa kegiatan yang dapat dilakukan :

  1. Mengurangi penularan antar karyawan,
  2. Menjaga operasional perusahaan yang sehat.
  3. Memelihara lingkungan kerja yang sehat.

1. Mengurangi penyebaran antar karyawan

  • Pastikan bahwa setiap orang yang masuk ke area kerja; karyawan, kontraktor, mitra, dan pelanggan telah melalui screening suhu tubuh (suhu tubuh > 37,3 derajat Celcius), serta melakukan cuci tangan dengan sabun dan air sebelum memasuki area kerja.
  • Secara aktif perusahaan mendorong karyawan yang sakit untuk tinggal di rumah. Karyawan yang memiliki gejala (mis. demam, batuk, atau sesak napas) direkomendasikan untuk memberi tahu atasan mereka dan jika memungkinkan tinggal di rumah untuk melakukan isolasi sendiri sampai sembuh.
  • Karyawan yang sehat, namun dirumahnya memiliki anggota keluarga yang sakit dengan gejala COVID-19 direkomendasikan untuk memberi tahu atasan dan mengikuti tindakan pencegahan.
  • Beberapa karyawan mungkin memiliki risiko lebih tinggi untuk penyakit serius, seperti orang dewasa yang lebih tua dan mereka yang memiliki kondisi medis kronis; diabetes; jantung; dll. Perusahaan dapat melindungi kelompok karyawan ini dengan mempertimbangkan untuk meminimalkan kontak antara karyawan ini atau memberikan tugas pekerjaan yang memungkinkan mereka menjaga jarak dengan karyawan lain, pelanggan, dan pengunjung, atau untuk bekerja jika memungkinkan.
  • Jika seorang karyawan diketahui dan dipastikan memiliki infeksi COVID-19 terkonfirmasi, perusahaan harus memberi tahu sesama karyawan tentang kemungkinan penyebaran COVID-19 di tempat kerja tetapi tetap menjaga kerahasiaan dan privasi sesuai dengan aturan yang berlaku.
  • Upayakan bahwa setiap karyawan melaksanakan perilaku Cuci Tangan, Etika Batuk/ Bersin (atau mengenakan masker), menjaga jarak (social distancing), serta mendorong perilaku mengurangi menyentuh pada bagian wajah selama berada di lingkungan tempat kerja.

2. Menjaga operasional perusahaan yang sehat.

  • Hindari perjalanan dinas karyawan ke area yang telah dinyatakan zona merah; jika terpaksa maka harus dilakukan antisipasi dengan melengkapi karyawan dengan peralatan untuk perlindungan; dan merekomendasikan selalu menjaga jarak.
  • Hindari rapat, pelatihan atau pertemuan yang melibatkan banyak karyawan; jika terpaksan maka harus dilakukan antisipasi dengan tetap menjaga jarak.
  • Upayakan operasional perusahaan dapat berlangsung dengan baik melalui upaya upaya kegiatan seperti Teleconference, Work from Home, dll.
  • Selalu mengingatkan pihak kontrakor, mitra atau pelanggan tentang kondisi COVID-19; serta perilaku pencegahannya seperti cuci tangan, menjaga jarak, mengenakan masker, dll; dan jika perlu memasang poster di tempat yang biasa diakses publik.
  • Hindari Deliveri Service yang bersifat kontak langsung; misalnya dengan menyerahkan dan menempatkannya pada suatu tempat tertentu yang telah dipasang perangkat monitoring secara remote; cctv; dll.

3. Memelihara lingkungan kerja yang sehat.

  • Bersihkan dengan desinfektan setiap benda dan permukaan yang sering disentuh seperti meja, kursi, keyboard, telepon, pegangan tangan, dan gagang pintu. Permukaan yang kotor dan terkontaminasi dapat dibersihkan dengan sabun dan air sebelum disinfeksi.
  • Hindari menggunakan telepon, meja, kantor, atau alat kerja dan peralatan milik karyawan lainnya, jika terpaksa maka bersihkan dan disinfeksi terlebih dahulu sebelum dan sesudah digunakan.
  • Rekomendasikan karyawan untuk mengenakan masker agar dapat mengurangi terjadinya droplet terhadap permukaan yang sering disentuh seperti meja, kursi, keyboard, telepon, dll.
  • Rekomendasikan karyawan untuk seruing mencuci tangan untukmengurangi terjadinya penyebaran dari tangan yang terkontaminasi terhadap benda benda di area kerja; misalnya : pegangan pintu; dll.

 

Referensi :
1. CDC; Interim Guidance for Businesses and Employers to Plan and Respond to Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).
2. WHO; Getting your workplace ready for COVID-19.

 


Baca Juga :

 

RS KRAKATAU MEDIKA
Jl. Semang Raya,
Cilegon 42435
Banten, Indonesia
☎️ 62 254 396333

"Mitra Terbaik dalam Memelihara Kesehatan Anda"

WA Button