Pencegahan Virus Corona, RS Krakatau Medika melakukan Penyemprotan Desinfektan
News Dilihat: 4997
Cilegon, 18/03/2020. Dalam upaya mencegah penyebaran Virus Corona (nCoV 2019), Rumah Sakit Krakatau Medika melakukan kegiatan penyemprotan desinfektan pada seluruh area rumah sakit terutama yang bersifat publik.
Beberapa area penting yang dilakukan penyemprotan desinfektan (disinfeksi) adalah antara lain : lobby, area pendaftaran, ruang tunggu pasien, koridor ruang rawat inap, area sekitar laboaratorium, IGD, Apotik, Mesjid, Toilet, dll. Beberapa area atau titik lainnya juga akan menjadi pertimbangan untuk dilakukan penyemprotan desinfektan sesuai dengan urgensinya.
Penyebaran dan penularan Virus Corona (nCoV 2019) di Indonesia sudah diketahui menyebabkan sejumlah orang tertular dan positif COVID-19; bahkan sudah menyebabkan kematian untuk sejumlah penderitanya. Dalam upaya mencegah penyebaran Virus Corona (nCoV 2019), maka Rumah Sakit Krakatau Medika melakukan beberapa aktifitas pencegahan; antara lain : sosialisasi pencegahan, penyemprotan desinfektan, penggunaan hand sanitizer, screening suhu tubuh pengunjung; dll.
Penyemprotan dilakukan minimal satu kali setiap harinya, peneyemprotan akan dilakukan terus menerus sampai diketahui bahwa sudah tidak ada lagi penyebaran Virus Corona (nCoV 2019) di Indonesia. Selain itu Rumah Sakit Krakatau Medika juga menyediakan sejumlah antiseptik Hand Sanitizer untuk dapat digunakan oleh publik dalam membersihkan atau cuci tangan.
Desinfektan adalah bahan kimia yang digunakan untuk mencegah terjadinya penyebaran penyebab infeksi atau pencemaran jasad renik seperti bakteri dan virus, juga untuk membunuh atau menurunkan jumlah mikroorganisme atau kuman penyakit lainnya. Ada berbagai jenis desinfektan yang dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan salah satunya adalah desinfektan yang digunakan untuk membersihkan ruangan.
CDC (Centers for disease Control and Prevention) merekomendasikan 2 jenis aktifitas untuk membersihakan area pubilk dalam pencegahan penyebaran Virus Corona (nCoV 2019, COVID-19); yaitu dengan mebersihkan (menyeka, mengelap dengan lap desinfectan atau sarung tangan pembersih) pada bagian bagian yang tersentuh oleh publik; misalnya : bagian permukaan pada kursi, meja, pegangan pintu, handrail, tombol lift; dll. Selain itu juga adalah melakukan penyemprotan desinfektan pada area atau ruangan yang sering digunakan oleh publik; misalnya : ruang tunggu, ruang tamu, lobby; dll.
Untuk aktifitas membersihkan permukaan peralatan sebaiknya menggunakan campuran air dan sabun terlebih dahulu sebelum selanjutnya dibersihakan dengan desinfektan kimia. Petugas yang melakukan aktifitas pembersihan dan penyemprotan direkomendasikan untuk mengenakan APD (Alat Pelindung Diri); untuk menghindari tercemar atau terpapar. Petugas juga harus mendapat pemahaman tentang dosis dan bahayanya bahan kimia desinfektan bagi dirinya.
Baca Juga :