Artikel

Pentingnya Keluarga Sadar Obat dalam Pemakaian Obat dengan Benar

dagusibu-obat

Gerakan Keluarga Sadar Obat GKSO adalah program yang diprakarsai oleh Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) merupakan upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dan sekaligus mencerdaskan masyarakat dalam berperilaku sehat, khususnya terkait dengan obat.

Dalam hal ini IAI (Ikatan Apoteker Indonesia) telah menerbitkan PP IAI 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Gerakan Keluarga Sadar Obat.Dan hal penting yang harus diketahui masyarakat umum adalah perihal sosialisasi “DAGUSIBU” (Singkatan dari Dapatkan; Gunakan; Simpan; dan Buang) Obat dengan Benar, latar belakang diadakannya sosialisasi “Dagusibu” ini adalah bahwa faktanya masih banyak orang yang belum memahami betul tentang cara mendapatkan, menggunakan, menyimpan, dan membuang obat dengan baik dan benar.

1. DA (Dapatkan Obat dengan Benar) :
Dapatkan obat dengan benar di tempat yang paling terjamin, yaitu di Apotek. Obat di Apotek lebih terjamin dan dilindungi regulasi CDOB (Cara Distribusi Obat yang Benar) sehingga obat sampai ke tangan pasien dalam kondisi baik. Apotek harus diperhatikan bahwa memiliki ijin dan memiliki Apoteker yang memilki SIPA (Surat Ijin Praktek Apoteker) yang siap dan bertanggung jawab membantu pasien setiap saat.

Hal yang harus diperhatikan dalam Mendapatkan Obat dengan Benar; sbb :

  1. Perhatikan Penggolongan Obat.
  2. Perhatikan Peringatan yang ada di Brosur dan Kemasan.
  3. Perhatikan Tanggal Kadaluarsa Obat

Selain itu perhatikan juga dalam Mendapatkan Obat dengan Benar beberapa hal berikut :

  • Obat dapat diperoleh di apotek, supermarket, dan toko obat berijin.
  • Untuk obat dengan resep hanya dapat diperoleh di Apotek.
  • Pastikan Apotek yang dikunjungi terpercaya dan memiliki perijinan.
  • Pastikan adanya Apoteker yang dapat menjamin obat yang dibeli.
  • Periksa nomor registrasi, nama dan alamat pabrik pembuat obat, tercantum dengan jelas.
  • Periksa tanggal kadaluarsa

2. GU (Gunakan Obat dengan Benar) :
Penggunaan obat harus sesuai dengan aturan yang dijelaskan dan tertera pada kemasan atau label. Obat jenis antibiotik harus dikonsumsi sampai habis untuk menghindari resistensi. Pastikan bahwa Apoteker menjelaskan cara pemakaian obat yang diberikan, khususnya untuk jenis obat yang tidak terlalu dikenal oleh masyarakat umum.

Hal yang harus diperhatikan dalam Menggunakan Obat dengan Benar :

  1. Aturan Sebelum Penggunaan Obat.
  2. Aturan Selama Penggunaan Obat.
  3. Aturan Sesudah Penggunaan Obat

Selain itu perhatikan juga dalam Menggunakan Obat dengan Benar beberapa hal berikut :
a. Cara pemakaian.
Cara konsumsi obat tersebut; misalnya : sebelum makan, atau sesudah makan atau bersama makanan atau saat perut kosong; atau obat tersebut harus diminum dengan cara ditelan, dikunyah, dihisap atau diletakkan di bawah lidah. Perhatikan bahwa cara penggunaan obat tersebut boleh/tidak boleh dioles pada luka terbuka, diteteskan ke mata atau telingan atau harus dimasukkan lewat dubur; dll.

b. Waktu pemakaian.
Waktu penggunaan obat tersebut; misalnya : harus dikonsumsi pada pagi, siang atau malam hari. Beberapa obat ada yang memberi efek mengantuk maka sebaiknya dikonsumsi pada malam hari atau saat tidak sedang mengoperasikan mesin atau kendaraan. Beberapa obat juga ada yang memberi efek diuretik (sering buang air kecil) sehingga baiknya tidak dikonsumsi pada malam hari supaya tidak mengganggu tidur.

c. Lama pemakaian.
Lama pemakaian obat tersebut; misalnya harus dikonsumsi sampai habis (untuk antibiotik dan antivirus) atau hanya dikonsumsi saat keluhan muncul (misal penghilang rasa sakit). Selain itu ada juga obat yang tidak boleh dikonsumsi dalam jangka panjang (misalnya : Dexamethason dapat menyebabkan efek moon face/ pembengkakan pada wajah) dan ada juga obat yang harus dikonsumsi selama 1 tahun (misal obat TB) atau seumur hidup (misal obat diabetes).

3. SI (Simpan Obat Dengan Benar) :
Supaya obat yang kita pakai tidak rusak maka kita perlu menyimpan obat dengan benar, sesuai dengan petunjuk pemakaian yang ada di dalam kemasan. Kebanyakan obat tidak boleh terpapar oleh sinar matahari secara langsung untuk itu obat perlu disimpan di tempat yang tertutup dan kering. Selain itu jauhkan obat dari anakanak dengan menyimpannya di tempat yang sulit dijangkau oleh anak-anak.

Hal yang harus diperhatikan dalam Menyimpan Obat dengan Benar :

  1. Baca aturan penyimpanan Obat pada Kemasannya.
  2. Jauhkan dari jangkauan anak anak.
  3. Jauhkan dari Sinar Matahari Langsung, Kelembaban, Duhu Tinggi, dll.
  4. Simpan dengan Kemasan Aslinya dan dengan Label yang masih lengkap.
  5. Periksa tanggal kadaluarsa dan kondisi obat.
  6. Jangan menyimpan obat didalam mobil, atau bagasi sepeda motor.
  7. Kunci Lemari Penyimpanan Obat.

Selain itu perhatikan juga dalam Menyimpan Obat dengan Benar; beberapa hal berikut :

  • Tablet dan kapsul; Jangan menyimpan tablet atau kapsul ditempat yang panas atau lembab.
  • Obat cair (sirup dan suspense); Jangan menyimpan obat cair didalam lemari pendingin (freezer) agar tidak beku, kecuali jika ditentukan pada kemasan atau label.
  • Obat untuk vagina dan anus; Obat disimpan dalam lemari es karena dalam suhu kamar akan mencair.
  • Obat aerosol atau spray; Jangan menyimpan obat pada suhu tinggi karena dapat menyebabkan ledakan.

4. BU (Buang Obat dengan Benar)
Bila obat telah kaadluarsa atau rusak maka obat tidak boleh dikonsumsi, untuk itu obat harus dibuang. Jangan membuang Obat secara sembarangan, agar tidak dimanfaatkan orang lain dan disalahgunakan. Obat dapat dibuang dengan terlebih dahulu dibuka kemasannya, direndam dalam air, lalu dipendam didalam tanah.

Hal yang harus diperhatikan dalam Membuang Obat dengan Benar :

  1. Rusak dan hilangkan semua label dari wadah obat.
  2. Obat kapsul, tablet atau bentuk padat lain, hacurkan dahulu dan campur obat tersebut dengan tanah, atau bahan kotor lainnya, masukkan plastik dan buang ke tempat sampah.
  3. Obat Cair, buang pada kloset, kecuali antibiotika yang harus dibuang bersama wadahnya dengan menghilangkan label.
  4. Intinya : obat harus dimusnahkan dan tidak tersisa.

Obat yang harus segera dibuang :

  • Obat yang telah lewat tanggal kadaluarsanya.
  • Obat yang telah berubah bau, rasa dan warna.
  • Obat yang telah berubah bentuk.
  • Obat tetes mata yang sudah terbuka lebih dari satu bulan.
  • Label pada obat sudah tidak terbaca atau hilang.


Referensi :
PP IAI 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Gerakan Keluarga Sadar Obat.
IAI; Dagusibu


Baca Juga :

 

 

RS KRAKATAU MEDIKA
Jl. Semang Raya,
Cilegon 42435
Banten, Indonesia
☎️ 62 254 396333

"Mitra Terbaik dalam Memelihara Kesehatan Anda"

WA Button