Perdagangan Besar Farmasi (PBF) dan Penyalur Alat Kesehatan (PAK)
Fasilitas Khusus Dilihat: 34405
Saat ini PT Krakatau Medika telah menjadi anggota dari Indonesian Healthcare Corporation (IHC) yang terdiri dari 70 buah Rumah Sakit dan dengan keunggulan sistem teknologi informasi disertai tim operasional dan pendukung yang handal di PBF dan PAK, ../
.../ maka cakupan layanan BPF dan PAK milik PT. Krakatau Medika tidak hanya meliputi wilayah Provinsi Banten namun dapat melayani Rumah sakit BUMN maupun rumah sakit lain menjangkau seluruh wilayah Indonesia.
Pedagang Besar Farmasi,yang selanjutnya disingkat PBF adalah perusahaan berbentuk badan hukum yang memiliki izin untuk pengadaan, penyimpanan, penyaluran obat dan/atau bahan obat dalam jumlah besar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Obat adalah bahan atau paduan bahan, termasuk produk biologi yang digunakan untuk mempengaruhi atau menyelidiki sistem fisiologi atau keadaan patologidalam rangka penetapan diagnosis, pencegahan, penyembuhan, pemulihan, peningkatan kesehatan dan kontrasepsi untuk manusia.
Penyalur Alat Kesehatan yang selanjutnya disingkat PAK adalah perusahaan berbentuk badan hukum berupa Perseroan Terbatas atau Koperasi yang memiliki izin untuk pengadaan, penyimpanan, dan Penyaluran Alat Kesehatan dan Alat Kesehatan Diagnostik In Vitro.
Alat Kesehatan adalah instrumen, aparatus, mesin dan/atau implan yang tidak mengandung obat yang digunakan untuk mencegah, mendiagnosis, menyembuhkan dan meringankan penyakit, merawat orang sakit, memulihkan kesehatan pada manusia, dan/atau membentuk struktur dan memperbaiki fungsi tubuh.
Baca Juga :