Artikel

Pelayanan Fisioterapi

pelayanan-fisioterapi

Rumah Sakit Krakatau Medika menyadiakan Pelayanan Fisioterapi yang ditujukan kepada pasien untuk mengembangkan, memelihara dan memulihkan gerak dan fungsi tubuh sepanjang daur kehidupan dengan menggunakan penanganan secara manual, ...// 

....// peningkatan gerak, menggunakan peralatan fisik, elektroterapeutis dan  mekanis, serta pelatihan  fungsi, dan komunikasi.

Fisioterapi adalah bentuk pelayanan kesehatan yang ditujukan kepada individu dan/atau kelompok untuk mengembangkan, memelihara dan memulihkan gerak dan fungsi tubuh sepanjang rentang kehidupan dengan menggunakan penanganan secara manual, peningkatan gerak, peralatan (physics, elektroterapeutis dan mekanis) pelatihan fungsi, dan komunikasi.

Dasar Ilmiah dan Falsafah

Fisioterapi didasari pada teori ilmiah dan dinamis yang diaplikasikan secara luas dalam hal penyembuhan, pemulihan, pemeliharaan, dan promosi fungsi gerak tubuh yang optimal, meliputi;

  1. mengelola gangguan gerak dan fungsi,
  2. meningkatkan kemampuan fisik dan fungsional tubuh,
  3. mengembalikan, memelihara, dan mempromosikan fungsi fisik yang optimal,
  4. kebugaran dan kesehatan jasmani,
  5. meningkatkan kualitas hidup yang berhubungan dengan gerakan dan kesehatan,
  6. mencegah terjadinya gangguan, gejala, dan perkembangan, keterbatasan kemampuan fungsi,
  7. mencegah kecacatan yang mungkin dihasilkan oleh penyakit, gangguan, kondisi, ataupun cedera.

Fisioterapi memandang bahwa kesehatan gerak fungsional manusia untuk hidup sehat secara holistik dan sejahtera adalah sebagai hak asasi, dijadikan dasar keberadaan dan pengembangan pelayanan fisioterapi yang paripurna.

Tujuan Pelayanan Fisioterapi

Memberikan pelayanan fisioterapi pada individu, keluarga, kelompok, dan masyarakat. Memecahkan masalah dan kebutuhan kesehatan gerak fungsional tubuh manusia dengan menerapkan ilmu pengetahuan teknologi fisioterapi secara aman, bermutu, efektif dan efisien dengan pendekatan holistik paripurna, dituntun oleh kode etik, berbasis bukti, mengacu pada standar/pedoman serta dapat dipertanggungjawabkan.

Pelayanan Fisioterapi

Dalam pelayanan kesehatan tingkat pertama (primer), fisioterapis dapat terlibat sebagai anggota utama dalam tim, berperan dalam pelayanan kesehatan dengan pengutamaan pelayanan pengembangan dan pemeliharaan melalui pendekatan promotif dan preventif tanpa mengesampingkan pemulihan dengan pendekatan kuratif dan rehabilitatif.

Pada pelayanan kesehatan tingkat lanjutan, fisioterapis berperan dalam perawatan pasien dengan berbagai gangguan neuromuskuler, musculoskeletal, kardiovaskular, paru, serta gangguan gerak dan fungsi tubuh lainnya. Fisioterapis juga berperan dalam pelayanan khusus dan kompleks, serta tidak terbatas pada area rawat inap, rawat jalan, rawat intensif, klinik tumbuh kembang anak, klinik geriatri, unit stroke, klinik olahraga, dan/atau rehabilitasi.

Jenis Fisioterapi

Fisioterapi neuromuskuler antara lain neurologi dan tumbuh kembang (anak/geriatri), melalui pendekatan antara lain bobath, proprioceptive neuromuscular fascilitation, feldenkraise, tickle manuver cough for cerebral palsy, dan dolphin therapy.

Fisioterapi kardiovaskulopulmonal antara lain jantung, paru, dan intensiv care, melalui pendekatan antara lain manual lymphatic drain vein, visceral manipulation, muscle energy therapy, basic cardiac life support, dan berbagai terapi latihan baik individu maupun kelompok (misal tai chi, senam ashma, senam stroke).

Fisioterapi Integumen dan kesehatan wanita antara lain wound management, wellnes/spa, kecantikan.

Pelayanan fisioterapi di rumah sakit dsesuaikan dengan klasifikasinya memberikan pelayanan kesehatan kepada individu untuk semua jenis gangguan gerak dan fungsi tubuh secara paripurna melalui pendekatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif (rehabilitasi medik).

Fisioterapi dalam ICD9-CM

Secara umum, prosedur fisioterapi tertuang dalam Miscellaneous Diagnostic And Therapeutic Procedures, International Classification of Deseases 9th Revision Clinical Modification (ICD9-CM), dikelompokkan dalam kode 93 (Physical Therapy, Respiratory Therapy, Rehabilitation, And Related Procedures) sebagai berikut :
- 93.0 Diagnostic Physical Therapy
- 93.1 Physical Therapy Exercises
- 93.2 Other Physical Therapy Musculoskeletal Manipulation
- 93.3 Other Physical Therapy Therapeutic Procedures
- 93.4 Skeletal Traction And Other Traction
- 93.5 Other Immobilization, Pressure, And Attention To Wound
- 93.6 Osteopathic Manipulative Treatment
- 93.8 Other Rehabilitation Therapy
- 93.9 Respiratory Therapy

Standar Pelayanan Fisioterapi

Dalam pelayanan Fisoterap, Rumah Sakit Krakatau Medika telah memenuhi standar yang ditetapkan dan selalu berupaya untuk mempertahankan pencapaiannya; untuk memberikan yang terbaik dan kepuasan bagi pelanggan.

Standar 1 Falsafah dan Tujuan
Pelayanan Fisioterapi berpedoman pada falsafah dan tujuan yang dikembangkan kearah pelayanan kesehatan yang profesional dan spesialisasi (Falsafah dan Tujuan telah dijelaskan diatas).

Standar 2 Administrasi dan Pengelolaan
Pelaksanaan Administrasi dan Pengelolaan atas sumber daya manusia, pasien/klien, sarana, peralatan, organisasi dan tatalaksana.

Standar 3 Pimpinan dan Pelaksana
Pelayanan Fisioterapi dilaksanakan dan dipimpin oleh Fisoterapis yang telah ditetapkan oleh Pimpinan Rumah Sakit.

Standar 4 Fasilitas dan Peralatan
Fasilitas dan peralatan yang tersedia dalam Pelayanan Fisoterapi merupakan dukungan bagi terlaksananya pelayanan Fisioterapi di rumah sakit. Fasilitas dan perlatan teknis, serta administrasi ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pelayanan.

Standar 5 Kebijakan dan Prosedur
Untuk menjamin pelayanan Fisioterapi yang optimal dibutuhkan adanya suatu kebijakan, peraturan, ketentuan, dan prosedur yang tertulis. Kebijakan dan prosedur harus selalu berpedoman pada ketentuan yang berlaku, kebutuhan pasien/klien, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Standar 6 Pengembangan Tenaga dan Pendidikan
Peningkata kualitas dan pengembangan pelayanan fisioterapi yang dilaksanakan dengan menyelenggarakan atau mengikutsertakan pelatihan, pendidikan dan penelitian yang telah direncanakan kemudian dievaluasi.

Standar 7 Evaluasi Pelayanan dan Pengembangan Mutu
Program evaluasi dan pengembangan mutu mencakup pelaksanaan asuhan fisioterapi dan kepuasan pelanggan. Data hasil evaluasi dijadikan umpan balik dalam upaya peninglatan mutu pelayanan.

 

Referensi :

  1. Standar Pelayanan Fisoterapi di sarana Kesehatan, Ditjen Bina Pelayanan Medik, Kementerian Kesehatan RI.
  2. Permenkes Nomor 65 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Fisioterapi

 


Baca Juga :

  1. Homecare, Alternatif Solusi Layanan Kesehatan di Rumah
  2. Pembelajaran Anak dalam Bermain

 

RS KRAKATAU MEDIKA
Jl. Semang Raya,
Cilegon 42435
Banten, Indonesia
☎️ 62 254 396333

"Mitra Terbaik dalam Memelihara Kesehatan Anda"

WA Button