Artikel

Pengelolaan Linen dan Laundry di Rumah Sakit

Maksud dari "Linen" adalah bahan atau kain yang digunakan di rumah sakit untuk kebutuhan sprei, bantal, guling, selimut, baju petugas, baju pasien dan alat instrument steril lainnya.


Linen yang akan digunakan harus dalam kondisi bersih dan bebas dari kuman penyakit; maka dilakukan pencucian atau disebut juga Laundry Rumah Sakit yang didalamnya termasuknya juag proses Sterilisasi. Linen juga harus nyaman digunakan oleh pasien; maka dilakukan pemeliharaan, perbaiakan atau penggantian.

Aktifitas Manajemen Linen dan Laundry antara lain :
Aktifitas Manajemen Linen dan Laundry antara lain :
- Perencenaan kebutuhan linen dan bahan pencuciannya untuk pelayanan pasien dan pencuciannya untuk pelayanan pasien dan   keperluan pakkeperluan pakaaian petugas sesuai dengan tugas ian petugas sesuai dengan tugas dan fungsinyadan fungsinya
- Perbaikan bahan linen yang rusak
- Pengaturan distribusi linen dan pekerjaan laundry
- Pemeliharaan peralatan laundry
- Pengendalian penggunaan bahan linen.
- Pengawasan kegiatan di unit linen dan laundry.

Manajemen Linen dan Laundry adalah upaya pengelolaan dan pengawasan terhadap tahapan-tahapan pencucian linen di rumah sakit untuk mengurangi risiko gangguan kesehatan dan lingkungan hidup yang ditimbulkan.

Linen merupakan salah satu kebutuhan pasien dirumah sakit yang dapat memberikan dampak kenyamanan dan jaminan kesehatan. Pengelolaan linen yang buruk akan menyebabkan potensi penularan penyakit bagi pasien, staf dan pengguna linen lainnya.

Persyaratan; untuk mewujudkan kualitas linen yang sehat dan nyaman serta aman, maka dalam pengelolaan linen di rumah sakit harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:
1. Suhu air panas untuk pencucian 70°C dalam waktu 25 menit atau 95°C dalam waktu 10 menit.
2. Penggunaan jenis deterjen dan desinfektan untuk proses pencucian dilengkapi Informasi Data Keamanan Bahan (MSDS) agar penanganan risiko paparannya dapat tertangani secara cepat dan tepat.
3 .Standar kuman bagi linen dan seragam tenaga medis bersih setelah keluar dari proses cuci tidak mengandung 20 CFU per 100 cm persegi.
4  Pintu masuk linen kotor dan pintu keluar linen bersih harus berbeda atau searah.
5. Jarak rak linen dengan plafon : 40 cm.
6. Dilakukan identifikasi jenis B3 yang didigunakan laundry dengan membuat daftar inventori B3 dapat berupa tabel yang berisi informasi jenis B3, karakteritiknya, ketersediaan MSDS, cara pewadahan, cara penyimpanan dan simbol limbah B3.
7. Penggunaan jenis deterjen dan desinfektan untuk proses pencucian dilengkapi Informasi Data Keamanan Bahan (MSDS) agar penanganan risiko paparannya dapat tertangani secara cepat dan tepat.
8. Ditempat laundry tersedia keran air keperluan higiene dan sanitasi dengan tekanan cukup dan kualitas air yang memenuhi persyaratan baku mutu, juga tersedia air panas dengan tekanan dan suhu yang memadai.
9. Bangunan laundry dibuat permanen dan memenuhi persyaratan pedoman teknis bangunan laundry rumah sakit atau sesuai denganketentuan peraturan perundang-undangan.
10. Rumah Sakit melakukan pencucian secara terpisah antara linen infeksius dan noninfeksius.
11. Khusus untuk pencucian linen infeksius dilakukan diruangan khusus yang tertutup dengan dilengkapi sistem sirkulasi udara sesuai dengan ketentuan.
12. Laundry harus dilengkapi saluran air limbah tertutup yang dilengkapi dengan pengolahan awal (pre-treatment) sebelum dialirkan ke unit pengolahan air limbah.
13. Bangunan laundryterdiri dari ruang-ruang terpisah sesuai kegunaannya yaitu ruang linen kotor dan ruang linen bersih harus dipisahkan dengan dinding yang permanen, ruang untuk perlengkapan kebersihan, ruang perlengkapan cuci, ruang kereta linen, kamar mandi dan ruang peniris atau pengering untuk alat-alat termasuk linen.
14. Laundry harus dilengkapi “ruang antara” untuk tempat transit keluar-masuk petugas laundry untuk mencegah penyebaran mikroorganisme.
15. Alur penanganan proses linen mulai dari linen kotor sampai dengan linen bersih harus searah (Hazard Analysis and Critical Control Point).
16. Dalam area laundry tersedia fasilitas wastafel, pembilas mata (eye washer)dan atau pembilas badan (body washer)dengan dilengkapi petunjuk arahnya.
17. Proses pencucian laundry yang dilengkapi dengan suplai uap panas (steam), maka seluruh pipa steam yang terpasang harus aman dengan dilengkapi steam trap atau kelengkapan pereduksi panas pipa lainnya.
18. Ruanganlaundry dilengkapi ruangan menjahit, gudang khusus untuk menyimpan bahan kimia untuk pencucian dan dilengkapi dengan penerangan, suhu dan kelembaban serta tanda/simbol keselamatan yang memadai.

19.Perlakuan terhadap Liinen di Rumah Sakit :
a.Pengumpulan
1)Pemilahan antara linen infeksius dan non infeksius dimulai dari sumber dan memasukkan linen kedalam kantong plastik sesuai jenisnya serta diberi label.
2)Menghitung dan mencatat linen diruangan.
3)Dilarang melakukan perendaman linen kotor di ruangan sumber.

b.Penerimaan
1)Mencatat linen yang diterima dan telah dipilah antara infeksius dan non infeksius.
2)Linen dipilah berdasarkan tingkat kekotorannya.

c. Pencucian
1)Menimbang berat linen untuk menyesuaikan dengan kapasitas mensin cuci dan kebutuhan deterjen dan disinfektan.
2)Membersihkan linen kotor dari tinja, urin, darah dan muntahan dengan menggunakan mesin cuci infeksius.
3)Mencuci dikelompokan berdasarkan tingkat kekotorannya.
4)Pengeringan linen dengan mesin pengering (dryer) sehingga didapat hasil pengeringan yang baik.
5)Penyeterikaan dengan mesin seterika uap, mesin flat ironer sehingga didapat hasil seterikaan yang baik.
6)Linen bersih harus ditata sesuai jenisnya dan sistem stok linen (minimal 4 bagian) dengan sistem first in first out.

c.Distribusi; dilakukan berdasarkan kartu tanda terima dari petugas penerima, kemudian petugas menyerahkan linen bersih kepada petugas ruangan sesuai kartu tanda terima.
 
d.Pengangkutan
1)Kantong untuk membungkus linen bersih harus dibedakan dengan kantong yang digunakan untuk membungkus linen kotor.
2)Menggunakan kereta yang berbeda dan tertutup antara linen bersih dan linen kotor. Untuk kereta linen kotor didesain dengan pintu membuka keatas dan untuk linen bersih dengan pintu membuka ke samping, dan pada setiap sudut sambungan permukaan kereta harus ditutup dengan pelapis (siller) yang kuat agar tidak bocor.
3)Kereta dorong harus dicuci dengan disinfektan setelah digunakan mengangkut linen kotor.
4)Waktu pengangkutan linen bersih dan kotor tidak boleh dilakukan bersamaan.
5)Linen bersih diangkut dengan kereta dorong yang berbeda warna.
6)Rumah sakit yang tidak mempunyai laundry tersendiri, pengangkutannya dari dan ketempat laundry harus menggunakan mobil khusus.

e.APD; Petugas yang bekerja dalam pengelolan laundry linen harus menggunakan alat pelindung diri seperti masker, sarung tangan, apron, sepatu boot, penutup kepala, selain itu dilakukan pemeriksaaan kesehatan secara berkala, serta harus memperoleh imunisasi hepatitis B setiap 6 (enam) bulan sekali.

g. Pihak Ketiga; untuk rumah sakit yang tidak mempunyai laundry tersendiri, pencuciannya dapat bekerjasama dengan pihak lain dan pihak lain tersebut harus memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta dilakukan pengawasan penyelenggaraan linen secara rutin oleh pihak rumah sakit.

Pengelolaan Linen dan Laundry di Krakatau Medika telah memenuhi aturan dan regulasi yang berlaku; sesuai dengan surveilance Sertifikasi Akreditasi Rumah Sakit SNARS.

 


Baca Juga :

 

RS KRAKATAU MEDIKA
Jl. Semang Raya,
Cilegon 42435
Banten, Indonesia
☎️ 62 254 396333

"Mitra Terbaik dalam Memelihara Kesehatan Anda"

WA Button