Artikel

Penyelenggaraan PPI (Pencegahan Pengendalian Infeksi) di Rumah sakit

ppi-rumahsakit

Penyakit infeksi terkait pelayanan kesehatan atau Healthcare Associated Infection (HAIs) merupakan salah satu masalah kesehatan diberbagai negara di dunia, termasuk Indonesia.

Pengertian

Penyakit infeksi yang didapat di rumah sakit beberapa waktu yang lalu disebut sebagai Infeksi Nosokomial (Hospital Acquired Infection).  Saat ini penyebutan diubah menjadi Infeksi Terkait Layanan Kesehatan atau “HAIs” (Healthcare-Associated Infections) dengan pengertian yang lebih luas, yaitu kejadian infeksi tidak hanya berasal dari rumah sakit, tetapi juga dapat dari fasilitas pelayanan kesehatan lainnya.

Infeksi

Infeksi merupakan suatu keadaan yang disebabkan oleh mikroorganisme patogen, dengan/tanpa disertai gejala klinik. Tidak terbatas infeksi kepada pasien namun dapat juga kepada petugas kesehatan dan pengunjung yang tertular pada saat berada di dalam lingkungan fasilitas pelayanan kesehatan.

Infeksi Terkait Pelayanan Kesehatan (Health Care Associated Infections) yang selanjutnya disingkat HAIs merupakan infeksi yang terjadi pada pasien selama perawatan di rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya dimana ketika masuk tidak ada infeksi dan tidak dalam masa inkubasi, termasuk infeksi dalam rumah sakit tapi muncul setelah pasien pulang, juga infeksi karena pekerjaan pada petugas rumah sakit dan tenaga kesehatan terkait proses pelayanan kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan.

Rantai Infeksi

Rantai Infeksi (chain of infection) merupakan rangkaian yang harus ada untuk menimbulkan infeksi. Dalam melakukan tindakan pencegahan dan pengendalian infeksi dengan efektif, perlu dipahami secara cermat rantai infeksi.

Dalam melakukan tindakan pencegahan dan pengendalian infeksi dengan efektif, perlu dipahami secara cermat rantai infeksi. Kejadian infeksi di fasilitas pelayanan kesehatan dapat disebabkan oleh 6 komponen rantai penularan, apabila satu mata rantai diputus atau dihilangkan, maka penularan infeksi dapat dicegah atau dihentikan. Berikut penjelasan tentang rantai infeksi :

  1. Agen infeksi (infectious agent) adalah mikroorganisme penyebab infeksi. Pada manusia, agen infeksi dapat berupa bakteri, virus, jamur dan parasit. Ada tiga faktor pada agen penyebab yang mempengaruhi terjadinya infeksi yaitu: patogenitas, virulensi dan jumlah (dosis, atau “load”). Makin cepat diketahui agen infeksi dengan pemeriksaan klinis atau laboratorium mikrobiologi, semakin cepat pula upaya pencegahan dan penanggulangannya bisa dilaksanakan.
  2. Reservoir atau wadah tempat/sumber agen infeksi dapat hidup, tumbuh, berkembang-biak dan siap ditularkan kepada pejamu atau manusia. Berdasarkan penelitian, reservoir terbanyak adalah pada manusia, alat medis, binatang, tumbuh-tumbuhan, tanah, air, lingkungan dan bahan-bahan organik lainnya. Dapat juga ditemui pada orang sehat, permukaan kulit, selaput lendir mulut, saluran napas atas, usus dan vagina juga merupakan reservoir.
  3. Portal of exit (pintu keluar) adalah lokasi tempat agen infeksi (mikroorganisme) meninggalkan reservoir melalui saluran napas, saluran cerna, saluran kemih serta transplasenta.
  4. Metode Transmisi/Cara Penularan adalah metode transport mikroorganisme dari wadah/reservoir ke pejamu yang rentan. Ada
    beberapa metode penularan yaitu: (1) kontak: langsung dan tidak langsung, (2) droplet, (3) airborne, (4) melalui vehikulum (makanan, air/minuman, darah) dan (5) melalui vektor (biasanya serangga dan binatang pengerat).
  5. Portal of entry (pintu masuk) adalah lokasi agen infeksi memasuki pejamu yang rentan dapat melalui saluran napas, saluran cerna, saluran kemih dan kelamin atau melalui kulit yang tidak utuh.
  6. Susceptible host (Pejamu rentan) adalah seseorang dengan kekebalan tubuh menurun sehingga tidak mampu melawan agen infeksi. Faktor yang dapat mempengaruhi kekebalan adalah umur, status gizi, imunisasi, penyakit kronis, luka bakar yang luas, trauma, pasca pembedahan dan pengobatan dengan imunosupresan.
  7. Faktor lain yang berpengaruh adalah jenis kelamin, ras atau etnis tertentu, status ekonomi, pola hidup, pekerjaan dan herediter.

 

fantai-infeksi

Rantai Infeksi

Jenis HAIs

Jenis jenis HAIs yang paling sering terjadi di fasilitas pelayanan kesehatan, terutama rumah sakit mencakup :

  1. Ventilator associated pneumonia (VAP).
  2. Infeksi Aliran Darah (IAD).
  3. Infeksi Saluran Kemih (ISK).
  4. Infeksi Daerah Operasi (IDO)

Faktor Risiko HAIs

Faktor Risiko HAIs meliputi:

  1. Umur: neonatus dan orang lanjut usia lebih rentan.
  2. Status imun yang rendah/terganggu (immuno-compromised): penderita dengan penyakit kronik, penderita tumor ganas, pengguna obat-obat imunosupresan.
  3. Gangguan/Interupsi barier anatomis:(a) Kateter urin dapat meningkatkan kejadian infeksi saluran kemih (ISK), (b) Prosedur operasi dapat menyebabkan infeksi daerah operasi (IDO) atau “surgical site infection” (SSI), (c) Intubasi dan pemakaian ventilator  meningkatkan kejadian “Ventilator Associated Pneumonia” (VAP), (d) Kanula vena dan arteri: Plebitis, IAD, Luka bakar dan trauma.
  4. Implantasi benda asing : (a) Pemakaian mesh pada operasi hernia, (b) Pemakaian implant pada operasi tulang, kontrasepsi, alat pacu jantung, (c) “cerebrospinal fluid shunts”, (d) “valvular / vascular prostheses”.
  5. Perubahan microflora normal: pemakaian antibiotika yang tidak bijak dapat menyebabkan pertumbuhan jamur berlebihan dan timbulnya bakteri resisten terhadap berbagai antimikroba.

Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di Rumah Sakit

Secara prinsip, kejadian HAIs sebenarnya dapat dicegah bila fasilitas pelayanan kesehatan secara konsisten melaksanakan program PPI. Pencegahan dan Pengendalian Infeksi merupakan upaya untuk memastikan perlindungan kepada setiap orang terhadap kemungkinan tertular infeksi dari sumber masyarakat umum dan disaat menerima pelayanan kesehatan pada berbagai fasilitas kesehatan.

Langkah langkah PPI di Rumah Sakit
Untuk mewujudkan penyelenggaraan PPI (Pencegahan dan pengedalian Infeksi) di Rumah Sakit sesuai dengan tuntutan standar serta regulasi yang berlaku; maka perlu dilakukan langkah langkah yang sistematis sesui diatur dalam standar dan regulasi; antara lain sbb :

1) Pembentukan Struktur Organisasi Komite PPI
2) Menyusun Pedoman dan SPO (Standar Prosedur Operasional) tentang PPI
3) Menyelenggarakan Tatalaksana Kewaspadaan Standar

  • Kebersihan Tangan
  • Alat Pelindung Diri
  • Dekontaminasi peralatan perawatan pasien
  • Pengendalian lingkungan
  • Pengolahan limbah
  • Penatalaksanaan Linen
  • Perlindungan kesehatan petugas
  • Penempatan Pasien
  • Etika batuk
  • Praktek menyuntik yang aman.
  • Praktek Lumbal pungsi yang aman

4) Menyelenggarakan Tatalaksana Kewaspadaan berdasarkan Transmisi

  • Kewaspadaan transmisi melalui kontak
  • Kewaspadaan Transmisi Melalui Droplet
  • Kewaspadaan Transmisi Melalui udaraa (air borne Precaution)

5) Survailens Insfeksi Terkait Palayanan Kesehatan.
6) Melaksanakan Pendidikan dan Pelatihan ttg PPI.
7) Pengendalian Resistensi Antibiotika.
8) Monitoring dan Evalusi dengan ICRA (Insfection Control Risk Assessment).


Referensi :

  1. Peraturan Menteri Kesehatan RI No 27 Tahun 2017 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di Fasilitas Pelayanan Kesehatan.
  2. RSKM; Pedoman Pencegahan dan Pengendalani Infeksi
  3. PP Perdalin; Kebijakan Kemenkes dalam PPI.

Baca Juga :

  1. Kanker Prostat, Gejala, Penyebab dan Pencegahannya
  2. Deteksi Dini Gangguan Kesehatan Mata

 

RS KRAKATAU MEDIKA
Jl. Semang Raya,
Cilegon 42435
Banten, Indonesia
☎️ 62 254 396333

"Mitra Terbaik dalam Memelihara Kesehatan Anda"

WA Button